Jakarta, majalahspektrum.com – MENURUT Dosen Ilmu “Sistem Politik” Lemhanas yang juga Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN), Dr, John Palinggi, MBA, Indonesia tidak mengenal adanya oposisi pemerintahan. Menurut dia, koalisi dan oposisi adalah suatu perdebatan di parlemen (DPR RI) terkait suatu kebijakan atau program.
“Adanya perdebatan atau ketidak sepahaman (beda pendapat) di parlemen membuat anggota dewan berkoalisi untuk memenangkan perdebatan pendapat di parlemen.” Kata Jhon yang juga anggota dewan pertimbangan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) ini saat dijumpai di kantornya, Menara Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Namun Jhon menekankan, perdebatan pendapat di parlemen tersebut dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat bukan kepentingan partai politiknya, apalagi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Memebela aspirasi rakyat yang berbeda. Yang diputuskan di parlemen itu untuk kepentingan rakyat bukan parpol dan kelompoknya. Anggota parlemen jangan memandulkan tuntutan rakyat, kalau itu dilakukan, mereka layak disebut penghianat rakyat dan Negara,” tukasnya.
Baca Juga : ( Jangan Takuti Masyarakat, Yakin Pelantikan Presiden Aman )
Menurut Mediator resmi Negara dan Ketua Harian Kerukunan Umat Beragama Indonesia (Bisma) ini, tidak ada koalisi permanen. Hal itu karena sering kali saat membela aspirasi rakyat terdapat perbedaan pendapat atau pandangan.
“Ada saatnya berpeda pendapat karena membela aspirasi rakyat yang berbeda. Oposisi juga demikian. Jadi oposisi bukan diartikan sebagai kelompok penyerang pemerintah, dan oposisi sebagai kelompok pendukung pemerintah,” jelasnya. (ARP)
Be the first to comment