Dugaan Pemalsuan Stempel dan Tanda Tangan Dirjend Bimas Kristen Kemenag RI di AD/ART Sinode GPdI

Jakarta, majalahspektrum.com – SINODE Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel Dirjend Bimas Kristen Kementerian Agama RI. Hal itu terlihat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GPdI hasil Mukernas 2019 di Malang, Jawa Timur.

Tertera dalam AD/ART tertanggal 15 Mei 2019 itu oleh ditanda tangani oleh Majelis Pusat GPdI diwakili Ketum GPdI, Pdt Dr. Johnny W. Weol, M.M, dan Sekum GPdI, Pdt. Drs Johannes Hus Lumenta, di bawahnya tertera tanda tangan dan stempel Dirjen Bimas Kristen, Kemenag RI, Prof Dr Thomas Pentury M.Si.

Sebenarnya, seperti dilansir dari pentakostapos.com, AD/ART yang sudah beredar ke seluruh Pendeta GPdI itu sendiri sudah dicurigai oleh beberapa peserta Mukernas. Pasalnya, terdapat beberapa pasal yang kontroversi.

“Benar sudah ada amandemen di Mubes Bandung, Tahun 2017 dan sudah disahkan di Mukernas 2019”, kata Sekum GPdI Pdt. Drs Johannes Hus Lumenta seperti dikutip dari laman Pantekostapos.com, Rabu (26/2/2020).

Kata Lumenta, hal yang menjadi dasar amandemen AD-ART GPdI versi Mubeslub Cipanas, Jawa Barat Tahun 2012 oleh Ketum GPdI, karena sudah ada kajian secara teologis. Salah satu pasal dalam AD-ART yang diamandemen yaitu BAB IV, Pimpinan, Pasal 11.

Salah seorang pendeta GPdI di Sulut, Pdt. DR. Steidy Suwu mengaku kaget dengan perubahannya yang tidak mengacu pada aturan main organisasi besar GPdI yaitu ditetapkan dan sisahkan lewat forum Mubeslub yang disetujui 2/3 peserta. pemimpin gereja dan warga GPdI pada umumnya mempertayakan keabsahaan AD-ART GPdI Versi Mukernas versi 2019 yang diduga tidak sah, hal ini merupakan sebuah pelanggaran berorganisasi” kata Stedy salah satu Gembala Sidang GPdI Wilayah Langowan Sulut.

Ingin mengetahui lebih jauh, redaksi majalahspektrum.com menghubungi bagian Legal (kuasa hukum) Dirjen Bimas Kristen, Jhonson via layanan WhatsApp. Dalam keterangannya, Dirjend Bimas Kristen sudah melaporkan kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan Dirjend Bimas Kristen ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 12 Februari 2020.

Baca Juga : ( Hasil Riset, Kemunafikan Pemimpin Gereja Jadi Alasan Generasi Muda Enggan ke Gereja )

“Selamat siang, terkait hal itu kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 12 Februari 2020. Silahkan cek langsung ke Polda Metro Jaya,” katanya, Jumat (21/2/2020).

Menurut Jhonson,  pada, Senin, 17 Februari 2020, pihak MP GPdI mendatangai Dirjend Bimas untuk meminta maaf. “Ada audensi dari MP GPdI dengan Dirjen Bimas Kristen namun sejauh ini belum ada perintah baru dari pak Dirjen kepada kami Tim Hukum selaku kuasa,” terang Jhonson.

Adanya audiensi antara pimpinan sinode GPdI dengan Dirjend Bimas Kristen Kemenag RI dibenarkan oleh staff sinode GPdI saat dikunjungi majalahspektrum.com di kantor pusat sinode GPdI, Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (26/2/2020).

“Ya benar, kita audiensi tapi sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mau dibilang apalagi?,” kata seorang staff ditemui di ruang sekretariat MD GPdI Jakarta. Saat ditanya apa sudah ada pemanggilan dari Polda, “Belum, belum ada panggilan dari Polda” sambungnya.

Untuk memastikan laporan adanya dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan Dirjend Bimas Kristen Kemenag RI tersebut, majalahspektrum.com mendatangi bagian SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (25/2/2020). Dikatakan petugas di sana bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke bagian Reskrim Umum.

“Silahkan ke sana, dekat masjid kantornya. Bapak bias tanyakan langsung kelanjutannya di bagian analis,” terang petugas SPKT.

Di ruang Bareskrum, majalahspektrum.com diterima petugas jaga. Oleh petugas ditanyakan surat bukti lapor. Tanpa hal itu, pihaknya tidak bias member keterangan.

“Harus ada bukti lapornya pak. Hanya pelapor yang berhak Tanya, atau bapak punya surat kuasa?,” katanya, meski majalahspektrum sudah menjelaskan bahwa ini dari wartawan terkait klarifikasi pemberitaan, Selasa (25/2/2020).

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak pimpinan sinode GPdI. Ketum GPdI, Pdt, Jhonny Weol belum membalas pesan WhatsApp yang dikirm majalahspektrum. Begitu pun saat mendatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Beliau baru datang ke sini kalau ada acara saja pak,” kata staff kantor di sana, Rabu (26/2/2020). “Tuliskan saja nama, no telephone dan dari media mana bapak, nanti saya sampaikan ke Pdt, Jhonny Weol,” sambungnya. (ARP)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan