Kasus Dugaan Pemalsuan Sudah Masuk Ranah Hukum,, Sinode GPdI Bakal Gelar Mubeslub?

Jakarta, majalahspektrum.com – SINODE Gereja Pantekosta di Indonesi (GPdI) bakal menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub). Salah satu alasan bakal digelar Mubeslub itu kata Ketua Majelis Daerah GPdI Provinsi Gorontalo, Pdt, Denny Tololiu adalah karena kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan Dirjend Bimas Kristen Kementerian Agama RI dalam AD/ART organisasi GPdI telah masuk ranah hukum.

“Ini kan sudah masuk ranah hukum dimana Dirjend Bimas Kristen Kemenang RI melalui kuasa hukumnya telah melaporkan masalahnya ke Polda Metro Jaya,” kata Denny melalui sambungan telephone, Senin (2/2/2020).

Selain itu, kata Denny, hal pemalsuan dalam AD/ART yang sudah beredar yang sejurus kemudian ditarik kembali oleh Majelis Pusat (MP) GPdI melalui surat resminya menandakan adanya pengakuan persoalan. Dalam surat edaran itu, lanjut dia, ada poin (poin 3 dalam surat edaran) bahwa AD/ART yang berlaku adalah hasil Mubeslub 2012, Cipanas, Bogor.

“Surat edaran MP yang ditanda tangani oleh Ketum dan Sekum itu artinya mengakui bahwa ini ada persoalan yang harus segera diselesaikan, ya jalannya dengan adanya Mubeslub, jangan menunggu Mubeslub sampai Tahun 2022 seperti yang diharapkan pimpinan MP dalam surat edaran tersebut,” tegasnya.

Baca Juga : ( Dugaan Pemalsuan Stempel dan Tanda Tangan Dirjend Bimas Kristen di AD/ART Sinode GPdI )

Setelah mendapat kecaman dan kecurigaan akan isi AD/ART hasil Mukernas Malang, Jawa Timur, 12-14-16 Mei 2019 dari sebagaian besar peserta Mukernas, dan berlanjut dengan adanya laporan hukum ke Polda Metro Jaya oleh Dirjend Bimas Kristen karena merasa cap setempel dan tanda tangan pengesahan AD/ART, MP GPdI pusat melayangkan surat edaran penarikan buku AD.ART tersebut ke seluruh MD GPdI se-Indonesia dan dunia.

Penarikan buku AD/ART tersebut disinyalir dilakukan penarikan setelah beberapa petinggi sinode GPdI mendatangi kantor Dirjend Bimas Kristen untuk mediasi dan memohon maaf. Meski dimaafkan, menurut sumber di Dirjend Bimas Kristen, kasus hukum tetap berjalan.

Terkait adanya usulan akan mengadakan Mubeslub segera, Sekum MP GPdI, Pdt, Drs, Johannis Hus Lumenta menyatakan bahwa pihaknya belum ada rencana bakal menggelar Mubeslub.

“Saya paham Undang-undang dan aturan, saya turut merumuskan AD/ART GPdI, jadi tidak ada itu Mubeslub dalam waktu dekat ini,” katanya saat dihubungi majalahspektrum.com melalui sambungan seluler, Senin (2/2/2020).

Lumenta kepada majalahspektrum.com juga meminta untuk tidak mengganggu dirinya terlebih dahulu karena kesebukannya mengurus masalah dugaan pemalsuan tersebut di Polda Metro Jaya.

“Jika Ada surat panggilan dari Polda Metro, saya siap datang. Maslah ini kan memang sudah masuk ranah hukum jadi harus diselesaikan,” tutupnya. (ARP)

1 Comment

  1. Kalau soal ini sdh masuk di ranah hukum.selesaikan secara hukum.jangan diseret ke MUBESLUB…MUBESLUB bukan mengurus hal seperti ini..

Tinggalkan Balasan