Jakarta, majalahspektrum.com – PROSES kontestasi Pemimpin di sinode gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) selalu berlangsung seru serta ramai dibicaran dan disaksikan oleh banyak orang, bahkan hingga di seluruh Dunia. Kontestasi itu berlangsung mulai dari tingkat Jemaat, Resort Distrik dan Pusat. Kontestasi itu sebetulnya hanya pemilihan penanggungjawab pelayanan Gerejani 4 (empat) tahunan kepemimpinan.
Pada tingkatan Pusat, “Sinode Godang” adalah ranah memilih para pimpinan di HKBP, selain menentukan kebijakan dan arah pelayanan HKBP. Pada Sinode godang HKBP yang akan berlangsung 10 hingga 16 Desember 2020 di Seminarium Sipaholon, Tarutung, Sumatera Utara yang akan datang pun akan memilih 5 Pimimpin HKBP yang baru, yakni; Ephorus, Sekjend, Kepala Departemen (Kadep) Koinonia, Kadep Marturia, dan Kadep Diakonia.
Selain kelima pimpinan tersebut, di Sinode Godang kali ini juga akan memilih calon Preases (pimpinan tingkat Distrik /wilayah). Setelah terpilih sebagai preases, barulah para pareses yang terpilih tersebut akan ditempatkan di distrik mana mereka bertugas.
Apakah semua yang berlangsung dalam proses menjelang kontestasi di HKBP itu sah? Jawabnya adalah sah mengingat kesederhanaan mekanisme kontestasi yang ada.
Saat ini sudah beredar nama-nama Pendeta HKBP yang menjadi calon untuk menempayi posisi kelima pimpinan pusat tersebut, salah satunya adalah Pdt, Erwin Marbun masuk dalam bursa calon Kepala Departemen Diakonia HKBP.
Pencalonan Erwin menjadi Kadep Diakonia tidak lepas dari dorongan rekan-rekannya sesama pendeta di HKBP. Rekan-rekannya yersebut mengingatkan dia tentang tanggung jawab ke-Pendeta-annya, dimana Tuhan telah mengutus Erwin di HKBP.
“Mereka menganggap saya tidak serius dalam melayani umat TUHAN di HKBP. Lalu, mereka mendorong saya untuk menyerahkan diri masuk ke dalam kontestasi kepemimpinan. Karena, saya telah memenuhi syarat atau kualifikasi untuk menjadi salah satu peserta di ketiga aras yang ada di HKBP. Baik menurut Aturan dan Peraturan HKBP 2002 amandemen ketiga dan menurut kriteria para sahabat,” kata Erwin dalam keterangannya yang diterima majalahspektrum.com, Selasa (24/11/2020).
Terkait pencalonannya sebagai Kadep Diakonia, Erwin mengaku terinspirasi akan perumpamaan Tuhan Yesus tentang “Penabur Benih”. Penabur benih bertanggung jawab untuk menaburkan benih di area yang telah ditetapkan baginya. Penabur benih bukanlah seorang penguasa, tetapi dia hanya seseorang yang tunduk kepada tuannya. Penabur benih bukanlah seorang pemberi perintah, tetapi dia hanyalah seorang pekerja.
“Penabur hanya menaburkan benih, sesuatu yang kecil dan bukan sesuatu yang besar. Tentu dengan harap bahwa benih yang kecil itu akan melahirkan banyak benih pada saat yang ditetapkan oleh TUHAN sang Khalik,” tuturnya.
Diakui Erwin, terbersit tantangan dan rasa bahagia dalam hati, ternyata masih banyak saudara-saudara Pendeta yang mau menilai ke-Pendeta-annya selama ini. baginya, hal itu boleh menjadi persembahan bagi ke-mulia-an TUHAN.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara Pendeta. Dan terima kasih juga kepada saudara-saudara pelayan tahbisan yang lain bersama warga jemaat yang ikut mendorong saya masuk ke kontestasi kepemimpinan di HKBP sebagai calon Kepala Departemen Diakonia HKBP,” ungkapnya.
Diketahui, Pdt. Erwin Marbun dari Tahun 2017 hingga sekarang ini tercatat melayani sebagai Pendeta Resort di HKBP Resort Saroha. Sebelumnya , Tahun 2011 – 2017 menjadi Pendeta Resort di HKBP Resort Kayu Tinggi, Distrik VIII DKI Jakarta.
Kemudian; Tahun 2006 – 2011 : Pimpinan Jemaat di HKBP Getsemane Resort Pondok Gede, Bekasi, Distrik XIX Bekasi, Tahun 2000 – 2006 : Pendeta Fungsional di HKBP Ciputat Resort Jl. Jendral Sudirman Jakarta, Ditrik VIII DKI Jakarta, Tahun 1993 – 2000 : Pendeta Resort di HKBP Resort Bakara, Distrik III Humbang, Tahun 1991 – 1993 : Calon Pendeta di HKBP Hutagalung Harean Resort Simarangkir, Distrik II Silindung
Lulusan STT Jakarta (1986 – 1991) ini berkeyakinan, jika Tuhan berkenan atas pemintaan kita dan atas persembahan dirinya sebagai salah satu pemimpin pelayanan di HKBP, dia hanya bisa menjanjikan kepatuhan kepada TUHAN, Poda Tohonan Hapanditaon, Aturan dan Peraturan HKBP, RPP HKBP, RIPP HKBP 2012-2032 dan RENSTRA HKBP. (ARP)
Be the first to comment