Aturan Peresentil PPDB DKI Jakarta Buka Peluang Aksi “Suap”

Jakarta, majalahspektrum.com – ATURAN persentil dalam jalur Prestasi Akademik di PPDB DKI Jakarta membuka peluang aksi Suap-menyuap untuk menaikan nilai akhir prestasi akademik siswa agar dapat diterima di SMP dan SMA negeri. Pasalnya, Kepala Sekolah memiliki kuasa untuk memasukan nama-nama siswa yang aktif di OSIS dan Ekstrakulikuler menambah nilai persentil non akademik yang kemudian diakumulasi dengan nilai prestasi akademik rata-rata nilai raport menjadi Nilai Akhir Prestasi Akademik.

Diketahui, awalnya Penerimaan siswa baru di SMP dan SMA negeri melalui jalur prestasi mulai dibuka pada Tanggal 7 Juni hingga 9 Juni 2021 secara online melalui website ppdb.jakarta.go.id. Namun karena mengalami gangguan, penutupan jalur prestasi akademik diundur hingga Tanggal 11 Juni 2021. Kemudian di layar web PPDB Jakarta pengumuman bagi siswa yang belum memasukan keaktifannya di OSIS dan ekstrakulikuler atau prestasi non akademik dapat menghubungi sekolah asal, dalam hal ini Kepala Sekolah untuk diajukan kembali paling lambat Tanggal 10 Juni pukul 12;00.

“Anak saya pernah aktif di OSIS dan terakhir ketua ekskul KIR, saya ajukan ke sekolah tapi nyatanya nilai akhir prestasi akademik anak saya tidak naik juga tapi ada anak lain yang naik, ini aneh, kok bias begitu?,” kata seorang ibu yang anaknya ingin masuk SMA negeri, yang minta identitas dirinya dirahasiakan, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, saat meminta konfirmasi ke sekolah untuk bertanya kenapa nilai anaknya tidak ada perubahan naik, dijawab untuk menemui langsung kepala sekolah.

“Memang saya mendaftarkan keaktifan anak saya di OSIS dan Ketua KIR via telephone ke gurunya, katanya sudah didaftarkan tapi kok nilai anak saya tidak naik juga. Saat saya tanyakan kembali kenapa ech malah disuruh temui kepala sekolah,” ungkapnya.

Dari pantauan majalahspektrum.com, Tanggal 11 Juni 2021 terjadi perubahan signifikan pada penerimaan siswa pada sekolah negeri di PPDB Jakarta. Banyak siswa yang tergeser dan terdepak dari sekolah pilihannya, hal ini kemungkinan besar akibat dari perubahan kenaikan nilai siswa yang diupgrade dari presentil nilai non akademik karena aktif di OSIS dan ekstrakulikuler serta prestasi non akademik lainnya.

“Saya curiga system PPDB Jakarta tahun ini sengaja demikian untuk membuka peluang KKN dan suap ke pihak sekolah asal untuk menaikan nilai siswa. Kita tidak tahu sesungguhnya seorang siswa itu aktif atau tidak di OSIS atau di ekstrakulikuler sekolah, tidak ada system yang valid di Dinas Pendidikan atau PPDB yang dapat mendeteksi itu hanya menurut rekomendasi sekolah yang dalam hal ini otoritasnya ada di kepala sekolah,” kata Marni, seorang warga Rawa Badak Selatan, Koja yang anaknya akan ke bangku SMA, Rabu (16/6/2021). (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan