Sudah Sejak Lama, Ortu Kristen Takut Masukan Anak ke Sekolah Negeri di Jakarta

Jakarta, majalahspektrum.com – SUDAH sejak lama orangtua (Ortu) kristen di Jakarta takut memasukan anaknya ke sekolah negeri. Pasalnya, di sekolah negeri siswa diajarkan kebiasaan dan aturan tradisi agama tertentu. Terlebih, sering kali ortu melihat adanya perlakuan diskriminasi terhadap siswi non muslim dalam hal penilain akademik maupun non akademik.

“Sejak jaman presiden SBY dimana PKS menjadi koalisinya, Mendikbud RI selalu orang yang tak nasionalis saya lihat. Mulai dari situ saya melihat sekolah-sekolah negeri jadi seperti sekolah agama. Makanya saya takut masukan anak saya ke sekolah negeri. Anak saya yang pertama tahun 2011 saya masukan SD di sekolah swasta Kristen, meski saya harus pontang-panting cari duit karena sekolah di swasta bayar dan mahal, saya usahakan daripada anak saya dapat pengajaran dan diperlakukan tidak benar, berpotensi mengingkari imannya kelak besar,” kisah Marco, warga Tanjung Priok, Jakut, Senin (15/8/2022).

Hal serupa dikemukakan oleh Sondang warga Koja, Jakut. Dirinya enggan memasukan anaknya ke sekolah negeri karena tak mau anaknya sejak kecil sudah dicekoki kebiasaan bahkan doktrin agama tertentu.

“Lihat aja sekarang berita yang lagi viral, ada 10 sekolah negeri berlaku diskriminatif kepada siswa non muslim. Ini di Jakarta loh ibu kota Negara, bagaimana di daerah lain?. Ini menurut saya Menteri Pendidikan sekarang harus bertindak nih, pecatin aja guru-guru yang intoleran, bersihkan PNS di Kementerian Pendidikan dari para Kadrun tuch,” ungkap Sondang kesal, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan ada 10 sekolah negeri di Jakarta yang diduga terdapat kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya. Diskriminasi tersebut terjadi utamanya berkaitan dengan agama dan kepercayaan.

“Ada 10 kasus yang kami ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih ketua OSIS yang berbeda agama,” ujar Dwi Rio di DPRD DKI, Rabu (10/8/2022).

Selain SMAN 58 Jakarta Timur, diskriminasi juga diduga terjadi di SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Pusat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat. Lalu, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.

Sebelumnya, Anggota Fraksi DPRD DKI Ima Mahdiah menerima laporan dari para orang tua murid yang berkeberatan anak perempuannya ‘diwajibkan’ mengenakan jilbab di sekolah. Menurut Ima, ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berjilbsb, yakni satu SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

Mirisnya, kata Ima Mahdiah, kebanyakan dari temuan kasus diskriminasi karena agaman dilakukan oleh guru kewarganegaraan (PPKN).

“Dan kebanyakan yang melakukan ini adalah guru pendidikan, guru kewarganegaraan. Ini yang menurut saya harusnya benar-benar menjaga keberagaman,” kata Ima.

Baca Juga : (Marak Intoleran di Sekolah, Bersihkan Kemendikbud dan Guru-guru Pendidik dari “Kadrun” )

Adapun kasus diskriminasi tersebut ditemukan di berbagai jenjang sekolah dari tingkat SD hingga SMA di Jakarta. Bukan cumin di Jakarta, kasus serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Sumatera Barat dan yang tengah viral di SMAN 1 Banguntapan, Yogyakarta. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan