Apresiasi Pernyataan Presiden Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ketum PGI Ususlkan 2 Hal Ini

Jakarta, majalahspektrum.com – KETUA Umum Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Pdt, Gomar Gultom, M.Th sangat mengapresiasi pernyataan pers Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Ini sebuah langkah maju, bahkan lompatan besar pada proses penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, yang selama puluhan tahun beberapa hal cenderung ditutupi bahkan disangkal adanya,” kata Pdt, Gomar Gultom dalam realese yang diterima, Rabu (11/01/2023).

Gomar menghargai setulusnya pengakuan dan penyesalan Presiden. Meski tidak disertai permohonan maaf, hal ini menurut Gomar sudah sangat maju. Sesungguhnya dengan penyesalan itu, implisit di dalamnya sudah terkandung permohonan maaf.

“Saya juga mengapresiasi penegasan Presiden bahwa penyelesaian non judisial ini tidak menegasikan penyelesaian secara hukum. Malah menurut saya, pengakuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kini, lanjut Gomar, menjadi tugas seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk mengawal proses ini dengan kebih sungguh-sungguh.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan penghargaan kepada Tim PPHAM bentukan Presiden yang bekerja cepat dalam perumusan masalah yang cukup pelik ini, sehingga Presiden bisa tiba pada pengakuan di atas pada waktunya,” tutur Gomar.

Baca Juga : ( Pak Jokowi, Akar Kejahatan Itu Karena “Bau Kentut di Pengadilan Masih Tercium )

Sebagai tindak lanjut pernyataannya itu, Gomar mengusulkan dua hal: pertama, perlunya penghapusab segera berbagai bentuk memorial maupun materi sejarah yang ada selama ini, yang bisa dinilai sebagai pembelokan sejarah dan pengaburan fakta pelanggaran HAM yang terjadi.

Kedua, perlunya Memorialisasi atas pelanggaran HAM berat tersebut dalam bentuk statuta, sebagai peringatan kepada generasi berikut agar tidak terulang. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan