MD Jateng Biang Kerok Kisruh Dualisme Pimpinan Jemaat di GPdI Ngadirejo?

Temanggung, Jateng, majalahspektrum.com – TERJADI Dualisme kepemimpinan jemaat di Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Ngadirejo, Jl. Jumprit, No.17, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Saat ini terjadi pembelahan jemaat di GPdI Ngadirejo dimana jemaat yang beribadah minggu pagi dipimpin (Gembala Sudang) Pdt, Denny Lumempow, sedangkan yang beribadah sore dipimpin oleh Ps. Anton Susilo.

Sejarah Singkat GPdI Ngadirejo

GPdI Ngadirejo awalnya, Tahun 1955, adalah pos pelayanan dari GPdI Temanggung, hingga akhirnya menjadi Sidang Jemaat defenitif pada tahun 1968 dibawah pengembalaan (Gembala Sidang) Ps. John Lauw (ayahanda Ps. Anton Susilo) yang kemudian menikahi Ester Lo Ay Kiem pada Tahun 1970.

Di Tahun 1965 diupayakan membangun gereja kecil berdindingkan bambu (gedeg), yang nantinya menjadi cikal bakal GPdI Jl. Jumprit 17. Pelayanan Tuhan diwarnai dengan kesulitan-kesulitan di masa pergolakan G 30 S/PKI. Meskipun demikian pelayanan tetap berjalan dengan komando dari GPdI Temanggung yang digembalakan oleh Pdt. Titus Juwono.

“Di Tahun 1968, Pdt. Titus Juwono selaku Gembala Jemaat memutuskan penetapan Pdt. John Lauw (Agus Suroso) sebagai Gembala Jemaat pertama GPdI Ngadirejo dengan jumlah jemaat 8 jiwa. Dalam menggembalakan pekerjaan Tuhan di Ngadirejo, beliau dibantu oleh bapak Bakir,” kata ibu Afandi, saksi hidup yang kini tinggal di Jogjakarta, dalam keterangannya.

Pada Tahun 1996, gedung gereja GPdI Ngadirejo selesai dibangun permanen dan ditahbiskan pada, 10 Desember 1996.

Pada Tahun 1998, Ps. John Lauw meninggal dunia dimana selanjutnya pengembalaan jemaat GPdI Ngadirejo otomatis diambilalih oleh isteri John Lauw, ibu Pdt, Ester Lo sebagai Gembala Sidang.

Alasan MD Jateng “Invansi” GPdI Ngadirejo

Pada 25 Febuari 2018, ibu Pdt, Ester Lo terjatuh yang mengakibatkan sakit tak mampu berdiri, harus duduk di kursi roda. mengalami sakit selama 6 tahun, keluar masuk Rumah Sakit, hingga akhirnya Pdt, Ester Lo dipanggil Tuhan pada 14 Desember 2024.

“Meski sakit, mama saya masih dapat melakukan tugasnya sebagai Gembala Sidang dan memimpin pengembalaan,” terang Ps. Anton Susilo di Marbabu Park, Kamis (25/09/2025) siang.

Selang beberapa hari Pdt, Estet Lo sakit akibat terjatuh, seorang warga jemaat, Eddy Subroto menemui Majelis Wilayah 6 GPdI meminta menangani pelayanan jemaat.

“Ibu Gembala, mami saya tidak pernah meminta bantuan ke majelis wilayah (MW) maupun majelis daerah (MD) untuk mengambilalih pengembalaan jemaat. itu inisiatif seorang jemaat yang saya nilai ingin menerapkan sistem manajemen GPdI Ngadirejo seperti gereja GKJ, mungkin pengaruh latar belakang pendidikan teologianya. Kapasitas dan integritas jemaat itu sendiri kami pertanyakan, siapa dan apa kapasitas dia meminta bantuan penanganan pengembalaan jemaat GPdI Ngadirejo kepada MW dan MD?,” terang Anton Susilo.

MW sempat 1 bulan membantu pelayanan jemaat di GPdI Ngadirejo. Setelah Pendeta dari MW mundur, sekelompk jemaat yang mengaku sebagai majelis GPdI lalu mendatangi MD untuk membantu Pelayanan Jemaat yang disambut baik oleh meski tanpa sepengetahuan dan seijin Gembala Sidang. Pdt, Ester Lo.

“Mereka itu mengaku mewakili mayoritas jemaat padahal hanya sebarisan orang sakit hati karena dipecat sebagai majelis oleh mama saya sebagai Gembala Sidang,” kata Anton.

Ibadah di GPdI Ngadirejo sempat berhenti akibat Covid 19. Lalu, merespon permintaan jemaat, MD lewat Pleno terbatas membuat kebijakan pengadaan Pendampingan Tugas Gembala di GPdI yang disetujui Gembala dan Anton Susilo karena hanya bertugas selama 3 bulan.

Pada 30 Agustus 2020, dimulailah pendampingan MD Jateng di GPdI Ngandirejo, adalah Pdt, Markus Suprapto yang ditunjuk MD sebagai PTG (Pembantu Tugas Gembala) membantu pelayanan di GPdI Ngadirejo dengan Tugas pokonya (Tupoksi) membantu Pelayanan Gembala Sidang sambil mempersiapkan kedua putra Pdt, Ester untuk mengantikan posisinya sebagai Gembala Sidang disaat Pdt, Ester sudah tidak dapat lagi menjalankan tugasnya sebagai Gembala Sidang.

Sial tak dapat Ditolak, Untung Tak dapat Diraih, Alih-alih memperlancar pengembalaan jemaat di GPdI Ngadirejo, yang terjadi justru perpecahan jemaat hingga terjadi dualisme kepemimpinan sidang jemaat GPdI Ngadirejo.

Ptg Pdt, Markus justru mengambil alih seluruh tugas dan wewenang Gembala Sidang, Pdt, Ester Lo.

“Dia (Pdt, Markus) membentuk dan mengangkat pengurus baru dan majelis tanpa koordinasi Gembala. ia mengangkat orang-orang pendukungnya bahkan menonantifkan kami, anak-anak Gembala dalam pelayanan,” beber Anton.

Terkait hal itu, pengurus MD Jateng Periode 2022-2027, Pdt, Dr, Andreas M Sumarno, MA mengungkapkan, apa yang diputuskan di pleno terbatas MD tidak sesuai dengan di lapangan.

Pdt, Andreas (kiri) 1 dari 3 anggota MD Jateng yang Dioecat karena tdk sejalan dengan Ketua

“Ptg yang seharusnya membantu gembala dan mempersiapkan anak-anak gembala untuk menjadi pengganti malah ingin menguasai sidang jemaat GPdI Ngadirejo. Anak-anak gembala malah tidak boleh melayani, difitnah dengan isu-isu miring yang tak dapat dibuktikan kebenarannya,” ungkap Pdt, Andreas yang dipecat oleh Ketua MD Jateng bersama 2 Pendeta anggota MD lainnya karena dianggap tidak sejalan dengan Pimpinan MD, saat ditemui di GPdI Karmel, Salatiga, Rabu (24/09/2025) malam.

“Ini kudeta, ibu Gembala masih hidup tetapi tidak dihargai keberadaannya. kalau ada jenaat yang tidak suka dengan gembala ya jemaat itu yang keluar, pindah ke gereja lain bukan malah mengusir gembala dan keluarganya yang puluhan tahun merintis GPdI Ngadirejo,” Pdt, Petrus Winarwarto, S.Th, M.Ag saat ditemui di Temanggung, Rabu (24/09/2025) pagi.

Menurut Pdt, Petrus, Kebijakan MD Jateng terang-terangan menabrak AD/ART dan budaya di GPdI.

“Yang dilakukan MD Jateng bukan ‘Pemekaran Tetapi ‘Memecah-belah jemaat GPdI Ngadirejo,” tegasnya

“ Bukan Basah lagi tapi ‘Banjir’. Uruslah jemaatnya, jangan karena tempatnya ‘kering’ lalu ingin menguasai GPdI Ngadirejo,” sambung Pdt, Petrus menjawab pertanyaan wartawan ; apakah ingin menguasai GPdI Ngadirejo karena “Tempat Basah”?.

Pdt, Petrus (kiri) didukung 40-an Pendeta membuat Petisi Menolak Keberadaan Pdt, Denny di GPdI Ngadirejo. Pdt, Budi Hatono (tengah) membuat petisi serupa

MD Jateng Biang Kerok Kisruh di GPdI Ngadirejo

Berdasarkan Fakta-fakta tak terbantahkan, bahkan secara terang-terangan MD Jateng mempertontonkan keinginan menguasai GPdI Ngadirejo. Melalui kebijakan konyolnya, MD Jateng nekat menabrak AD/ART dan budaya sinode GPdI, ini bukti, bahwa MD Jateng yang dipimpin oleh Pdt, Agus Heri Purnomo,M.Th selama 3 periode adalah “Biang Kerok” terjadinya kekisruhan di GPdI Ngadirejo.

Berikut kebijakan MD Jateng yang berakibat terjadinya kekisruhan di GPdI Ngadirejo;

1. Membentuk PTG Tidak Sesuai Tupoksi

Mengirim Ptg (Pembantu Tugas Gembala) dengan alasan karena Gembala sakit, tudak mampu menjalankan tugasnya, adalah kebijakan MD yang dianggap sebagai tindakan “Kudeta” Pasalnya, Ptg yang ditugaskan untuk mendampingi gembala justru bertindak menjadi gembala. pun tugasnya untuk mempersiapkan anak-anak gembala untuk siap menjadi wakil atau gembala malah menonaktifkan bahkan melarang Anak-anak Gembala untuk melayani.

Mengangkat dan melantik wakil gembala yang seharusnya (sesuai AD/ART) hak dan tugas Gembala diambil alih oleh MD. MD bahkan mengangkat dan melantik Gembala defenitif dari luar GPdI Ngadirejo, padahal Ibu Gembala masih hidup dan ada 2 anak gembala yang siap menggantikan gembala.

2. Pemekaran atau Pecah belah GPdI Ngadirejo.

Kebijakan MD Jateng dalam SK No: 364/MD-JATENG/SK/XII/2023. dimana Pelayanan GPdI Ngadirejo dipecah menjadi dua: yang pagi dilayani oleh MD dan yang sore dilayani oleh bapak Anton. Sementara Gembala masih hidup, adalah upaya “Memecahbelah” jemaat bukan “Pemekaran” (kamuflase)

Di sini, MD sangat licik dengan membidik ibadah pagi sebagai pengembalaannya. pasalnya, di ibadah pagilah jemaat berekonomi baik beriadah karena mayoritas adalah pedagang pemilik toko. Jemaat itu beribadah pagi karena sehabis ibadah baru membuka tokonya. Selain itu, jumlah jemaat yang beribadah pagi jumlahnya lebih banyak daripada yang beribadah sore.

3  Mematikan Peran Keluarga Gembala Perintis

Dalam SK-nya No. 349/MD-JATENG/SK/IV-2023, Poin 2, MD Jateng menolak Anak-anak Gembala Sidang bertugas melayani di GPdI Ngadirejo. Padahal Gembala sudah melantik anaknya sebagai Wakil Gembala. Kedua anak Gembala, Anton dan Yohan sudah mengikuti Sekolah Alkitab dan sejak remaja melayani membantu orangtuanya dalam pelayanan sebagai Gembala Sidang dan membesarkan gereja.

Bukan cuman itu, MD Jateng juga, tanpa rasa malu dan hormat kepada senior, ibu Gembala mengangkat Pendeta dari luar GPdI Ngadirejo sebagai Gembala Sidang.

Serasa tahu ibu Gembala yang sakit-sakitan bakal dipanggil Tuhan, mereka (MD) sudah mempersiapkan strategi Terstruktur, Sistematis dan masif untuk menguasai GPdI Ngadirejo tanpa rasa malu.

4  Halalkan Segala Cara Kuasai GPdI Ngadirejo

Tanpa malu, munafik (memakai bahasa rohani) dan arogan. MD Jateng menghalalkan segala cara untuk menguasai GPdI Ngadirejo. Isu berbau fitnah, laporan ke Kepolisian dan memanfaatkan ketidaktahuan atau pemahaman Aparatur Pemerintah setempat untuk melegalisir kepantasan mereka menguasai (Invansi) GPdI Ngadirejo.

Kebijakan arogan MD Jateng mendapat pertentangan dan protes dari seratusan Pendeta dan jemaat se-Jateng dengan membuat petisi. petisi dibuat beberapa kali dan ditembuskan ke MW, MD hingga MP Sinode. Bahkan 3 orang pendeta anggota MD menjadi korban pemecatan karena tidak sejalan dengan kebijakan MD.

SK MD Jateng yg Menyayat Hati, Sumpahi Ibu Gembala Meninggal dan Tolak Anak-anak Gembala pelayanan di GPdI Ngadirejo

Kepada majalahspektrun.com, Gembala Jemaat pagi (versi MD) GPdI Ngadirejo, Pdt, Denny Lumempouw, D.Th mengaku dipilih oleh MD Jateng menjadi Gembala defenitif mengalahkan satu calon lainnya. Pemilihan dan penetapan Pdt, Denny dilakukan MD Jateng melalui rapat pleno pada, 17 Febuari 2025 di Unggaran.

“Berdasarkan rekomendasi dari Majelis Pusat (MP), MD mengeluarkan SK Pelantikan saya sebagai Gembala Sidang GPdI Ngadirejo yang ditandatangani Ketum MP. SK-nya ada, nanti saya berikan,” aku Pdt, Denny saat ditemui di Rumah Makan SINSU, Temanggung, Rabu (24/09/2025) siang.

Namun hingga kini, majalahspektrum.com belum menerima copy SK Pelantikan Pdt, Denny sebagai Gembala jemaat GPdI Ngadirejo.

Lagi kata Pdt, Denny, pelantikan dirinya sebagai Gembala Jemaat defenitif GPdI Ngadirejo berlangsung di gedung Irama, Jl. Jumprit samping gedung gereja GPdI Ngadirejo. April 2025.

“Kami maunya dilantik di gereja namun tidak diijinkan oleh Anton. ia (Anton) juga menolak untuk dilantik sebagai Gembala jemaat sore,” ujar Pdt, Denny.

Pdt, Denny L, Gembala versi MD Jateng pimpin jemaat Pagi GPdI Ngadirejo

Menanggapi hal itu, Ps. Anton Susilo menjelaskan, dirinnya melarang pengunaan gedung gereja GPdI Ngadirejo untuk acara pelantikan Pdt, Denny sebagai Gembala Jemaat pagi GPdI Ngadirejo karena tidak mengakui Pdt, Denny. “Tidak ada dalam sejarah GPdI satu gereja ada 2 Gembala,” ungkapnya.

Terkait dirinya menolak untuk dilantik menjadi Gembala, Anton menolak karena ada syarat harus buka Gereja untuk pelantikan Pdt, Denny dan mempersilahkan jemaat pagi beribadah di gedung gereja.

Tindakan manipulatif lagi-lagi dipertontonkan MD saat pelantikan Pdt, Denny, dari informasi yang didapat, ternyata Pdt, Denny dilantik sebagai Gembala GPdI El Gibbor bukan Ngadirejo. Di pelantikan itu, mereka sengaja mengundang Muspida/kot, Kapolres, FKUB dan lainnya untuk mendapat pengakuan.

Pelantikan Pdt, Denny L sebagai Gembala GPdI El Gibor bukan GPdI Ngadirejo

Langkah licik selanjutnya usai pelantikan, kubu Denny lalu memaksa atau berupaya bisa menggunakan gedung gereja untuk beribadah. mulai dari pengrusakan pintu pagat hingga gembok.

Kericuhan berujung laporan kepolisian sengaja dilakukan untuk menarik perhatian aparatur pemerintah setempat. rencana mereka bethasil, lewat mediasi yang melibatkan aparatur, mereka akhirnya berhasil masuk menggunakan ruang ibadah gereja.

Kanit Reskrim Polres Temanggung

Strategi selanjutnya, saat ini mereka tengah berupaya merebut jemaat seutuhnya lalu mengusir Anton dan ibu gembala. Caranya, akses masuk jemaat Anton dipersulit, Anton tidak dapat melakukan sakramen pernikahan dan baptisan karena belum dilantik sebagai gembala. Dengan demikian, mereka meyakini jemaat yang dipimpin Anton akan berpindah ke mereka. itu sebabnya mereka menginginkan membuka ibadah sore.

Memanfaatkan Ketidaktahuan Aparatur

Kubu MD atau Pdt, Denny paham betul bahwa aparatur pemerintah tidak memahami budaya atau karakter gereja GPdI dimana perintis gereja bila tidak mampu lagi memimpin jemaat sebagai Gembala akan diwariskan atau diteruskan oleh keluarga yang sudah dipersiapkan. Dari wawancara dengan Camat, Kesbangpol dan Kepolisian, diketahui mereka menganggap GPdI bersifat sama dengan Gereja-gereja mainstream seperti: GKJ, GKI, GPIB dan lainnya yang berkarakter sentralistik dimana pimpinan jemaat; Pendeta atau Gembala adalah utusan dari pusat sinode. Hal inilah yang membuat mereka salah dalam bersikap.

“Ya semenjak ibu gembala sakit lalu meninggal timbul persoalan, semenjak datang pendeta baru entah darimana, mulai ada Ribut-ribut,” kata Pak Mul, warga tokoh masyarakat setempat saat dijumpai di kediamannya, Selasa (23/09/2025) petang.

Lahir dan besar di Ngadirejo, Adik kandung Ketua RT ini mengaku mengenal betul Anton dan keluarganya.

“Pendeta pendatang itu saya tidak kenal. bisa juga dibilang pendatang bikin ribut, bikin resah,” ungkapnya polos.

Mas Mul, sesepuh, tokoh masyarakat setempat (Ngadirejo)

Hal senada diungkapkan warga lainnya Andre. ia mengakui adanya keributan di GPdI Ngadirejo terjadi semenjak Ibu Gembala sakit, smakin menjadi-jadi setelah ibu Gembala wafat.

“Ya kenallah sama Anton. saya yang manjat dan bongkar gembok pagar karena waktu itu kaum bapak mau doa,” ucap Andre.

Terkait kekisruhan berujung saling klaim paling berhak atas gereja dan saling lapor ke polisi, Ketua MD Jateng, Pdt, Heri saat diminta klarifikasinya lewat telp dan pesan WhatsApp, Jumat (26/09/2025) Hingga berita ini diturunkan tidak menjawab. (ARP)

 

5 Comments

  1. Untung aja bukan gereja orang tua saya, udah pasti sy hajar tu semua MD nya.
    Masa iya orang tua udah berjuang puluhan tahun di ambil ama setan

  2. Sangat S7 bhw MD BIANG KEROK persoalan di GPdI Ngadirejo. GPdI adalah menganut azas otonom (pelayanan). MD masuk Ngadirejo tanpa seijin, tanpa diminta oleh Gembala Jemaat. Inilah awal “PROBLEM” yg diciptakan MD. Secara struktural, Gembala Jemaat adalah salah satu pimpinan GPdI di tingkat jemaat, AD Bab VI Psl 9.
    Gembala memiliki tugas dan kewenangan mewakili jemaat lokal yg digembalakannya, baik ke dalam dan ke luar. ART bab V Psl 12 ayat 5 poin.
    Kewenangan MD hanya sebatas Gembala Jemaat/pendeta, tidak sampai ke jemaat. Apapun masalahnya di jemaat adalah kewenangan Gembala Jemaat. Dg masuknya MD di Ngadirejo, adalah pelanggaran terhadap Ad/Art GPdI. Itulah pintu kekisruhan/kegaduhan yg dibuka MD sbg bentuk kesewenang-wenangan MD terhadap Gembala senior (dan keluarga) yg tak berdaya terbaring di tempat tidur Krn jatuh sakit.
    Sepeninggal ibu gembala, di ruang Kapolsek Ngadirejo, Pdt. Anton telah membuka diri dan berupaya merangkul namun jemaat pemberontak tidak mau bergabung. Secara aturan ad/art, hal itu bisa diterjemahkan sdh keluar dari penggembalaan Kel. Gembala, Ad/art bab III Psl 10 ayat 4 poin A. Maka mrk beribadah di tempat lain.

  3. Sangat S7 bhw MD BIANG KEROK persoalan di GPdI Ngadirejo. GPdI adalah menganut azas otonom (pelayanan). MD masuk Ngadirejo tanpa seijin, tanpa diminta oleh Gembala Jemaat. Inilah awal “PROBLEM” yg diciptakan MD. Secara struktural, Gembala Jemaat adalah salah satu pimpinan GPdI di tingkat jemaat, AD Bab VI Psl 9.
    Gembala memiliki tugas dan kewenangan mewakili jemaat lokal yg digembalakannya, baik ke dalam dan ke luar. ART bab V Psl 12 ayat 5 poin b.
    Kewenangan MD hanya sebatas Gembala Jemaat/pendeta, tidak sampai ke jemaat. Apapun masalahnya di jemaat adalah kewenangan Gembala Jemaat. Dg masuknya MD di Ngadirejo, adalah pelanggaran terhadap Ad/Art GPdI. Itulah pintu kekisruhan/kegaduhan yg dibuka MD sbg bentuk kesewenang-wenangan MD terhadap Gembala senior (dan keluarga) yg tak berdaya terbaring di tempat tidur Krn jatuh sakit.
    Sepeninggal ibu gembala, di ruang Kapolsek Ngadirejo, Pdt. Anton telah membuka diri dan berupaya merangkul namun jemaat pemberontak tidak mau bergabung. Secara aturan ad/art, hal itu bisa diterjemahkan sdh keluar dari penggembalaan Kel. Gembala, Ad/art bab III Psl 10 ayat 4 poin A. Maka mrk beribadah di tempat lain.

  4. Pimpinan yg bijak pasti menyelesaikan masalah tanpa mengorbankan org lain,apalagi yg dikorbankan adalah anak seorang gembala senior yg sudah berjuang puluhan tahun.

  5. Ayolah MD muncullah ke permukaan,selesaikan masalah yg udh anda buat ini…gak malu ya lihat anak buah anda jd tontotan saudara sepupu kita…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*