Sebagai Tuan Rumah Sidang MPL PGI 2019, Sinode GBI Berharap Ada Kesejahteraan Jiwa

Bogor, majalah spektrum.com – SEBAGAI Tuan Rumah pelaksanaan Sidang Tahunan Majelis Pekerja Lengkap  (MPL) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sinode Bethel Indonesia (GBI) berharap ada kesejahteraan jiwa, saat dan setelah sidang MPL digelar. 

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Sidang MPL PGI, Pdt, Yosafat Mesakh, S.Th di Royal Safari Garden Hotel, Cisarua, Bogor, Senin (28/1/2019). 

“Dengan kesejahteraan jiwa ada kerelaan berbagi dan saling membangun. Setiap kita yang menerima kesejahteraan jiwa yang utuh maka harus berbagi kepada orang lain,” kata Yosafat yang merupakan anak dari pendiri GBI ini. 

Dalam kesempatannya, Ketua Umum sinode GBI, Pdt, Dr, Japarlin Marbun berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan PGI kepada sinode GBI sebagai tuan dan nyonya rumah sidang raya MPL PGI 2019.

“Mohon maaf kalau ada yang kurang,” kata Japarlin. 

“Dengan ini saya serahkan palu persidangan kepada pimpinan PGI untuk memulai sidang MPL,” sambung Japarlin sambil menyerahkan palu persidangan kepada Ketum MPH PGI, Pdt, Dr, Henriette H Lebang untuk membuka secara resmi sidang MPL. 

Dalam sambutannya, Ketum MPH PGI, Pdt, Dr, Henriette Lebang mengungkapkan bahwa sidang MPL kali ini adalah sidang MPL terakhir sebelum Sidang Raya PGI yang salah satu agendanya memilih pimpinan PGI yang baru. 

“Dalam sidang MPL ini akan merumuskan rencana dan materi Sidang Raya PGI tahun depan,” katanya. 

Hadir dalam sidang MPL PGI tersebut; Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefudin, Kemenag wilayah Bogor, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, tokoh Kristiani mantan Gubernur Kalteng, Teras Barang, pimpinan Aras Gereja lainnya (PGPI, Orthodox) dan lembaga atau organisasi mitra PGI. (ARP)

1 Comment

  1. Kalau bisa tolong dong sidang sinode tahun2 berikutnya lebih mempertegas tentang pernikahan.. Kalau bisa semua aliran gereja di Indonesia melarang Pastor or Pendeta Memberkati pernikahan bagi jemaat nya yg menikah lagi terus pasangan hidup nya yang terdahulu masih hidup kaya contoh kasus pak ahok.. itu kan dlm Alkitab sdh jelas2 mengatakan gak boleh nikah lagi klau pasangan nya masih hidup..

    Jadi , kalau ada Pastor or Pendeta melakukan hal itu berarti para Pelayan Tuhan tersebut sama saja memberkati pernikahan yg berzinah..
    Kalau perlu jg pendidikan pernikahan itu ( Pendidikan pra nikah itu paling cepat 1 th ) sekalipun jemmat tersebut sdh hamil di luar nikah ya tetap harus mengikuti pendidikan pra nikah tersebut krn itu kan tesiko dr masa mudanya.. contoh misalnya ada salah satu anggota jemaat yg tiba2 hamil di luar nikah jd terburu2 di berkati krn untuk menutup aib keluarganya menurut ku itu tdk baik.. tetap hrs mengikuti pendidikan pra nikah 1 th tersebut..

    Kita sebagai Umat Percaya ke Yesus Kristus harus mempertegas hal2 ini .. dan di pikiran hrs tertanam Bahwa jauh lebih baik malu d dpn manusia dr pada depan Tuhan..

Tinggalkan Balasan