Jakarta, majalahspektrum.com – SELAKU pihak Pelapor, Pdt, Yus Selly, M.Pdk mengaku tiding gembira bila Pdt, Matheus Mangentang selaku Terlapor dipenjara. Hal itu terkait pengajuan kasasi Matheus yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Matheus selaku Rektor STT SETIA adalah terdakwa yang bertanggungjawab atas kasus penyelenggaraan pendidikan illegal atau ijazah palsu PGSD STT SETIA mengacu pada UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Ia divonis moleh PN Jaktim menjadi 7 Tahun dengan tuntutan JPU 9 Tahun. Tak terima dengan vonis PN Jaktim tersebut, Matheus Mangentang melalui pengacaranya Dr, Tommy Sihotang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga MA yang berakhir dengan putusan menguatkan putusan PN Jaktim.
Melalui putusannya tertanggal, 13 Febuari 2019, No Reg.3319 K/PID.SUS/2018, MA menolak kasasi Matheus.
Selaku pihak yang melaporkan secara hukum terhadap Matheus, Yus Selly mengaku banyak menerima telephon ucapan selamat dan turut bergembira dari berbagai pihak.
“Ada seorang perempuan telepon saya bilang bilang turut bergembira dan saya marah. Saya bilang kalau kamu ada di depan saya bilang begitu pasti sudah saya tempeleng,” akunya, saat dijumpai di sebuah restaurant di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (22/2/2019) sore.
Menurut Yus, yang pernah menjadi orang dekat Matheus ini, dirinya hanya ingin membuktikan kebenaran dan keadilan ditegakan. Dirinya mengaku tak tega kalau sampai melihat Matheus dipenjara.
“Biar bagaimana pun dia (Matheus) adalah Pendeta yang sudah melahirkan banyak hamba Tuhan termasuk saya dan Frans Ansanay. Kami sudah beberapa kali menawarkan perdamaian dan rekonsiliasi ke Matheus dengan bertanggungjawab akan nasib ratusan alumni STT SETIA yang menjadi korban ijazah palsu, tapi ditolak dan malahan menuding kami ingin, khususnya Frans ingin merebut asset STT SETIA. Ini yang membuat kami menempuh jalur hokum agar kebenaran diuangkap dan ditegakan, supaya semua orang tahu mana yang benar dan salah, menepis tudingan bahwa Frans ingin kuasai asset SETIA,” ungkapnya.
Sejurus dengan Yus, Frans Ansanay mengaku ngotot menempuh jalur hukum agar kebenaran diungkap dan ditegakan. Dia mengaku sangat kesal dan marah karena dituding ingin menguasai asset STT SETIA.
“Melalui pesa WhatsApp Saya dibilang pendeta iblis mau rampok asset, saya balas karena perkataan mu itu saya akan buru untuk penjarakan kamu. Ibarat tikus yang sembunyi di lubang, saya korek saya tarik sampai dapat lalu penjarakan,” katanya di tempat yang sama.
Menurut Frans, kasus PGSD adalah awal dari terpecahnya sinode GKSI (Gereja Kristen Setia Indonesia). Matheus dinilai ingin berkuasa selamanya, baik sebagai Rektor STT SETIA, Ketua Sinode GKSI dan Direktur Nasional YBSI (Yayasan yang menaungi STT SETIA).
“Yang gugat YBSI soal asset khan dia, lalu datang Sekum GKSI, Senny Manafey ke saya mengadu bahwa Matheus mau jual asset SETIA di Daan Mogot, berseteru dengan pengurus YBSI dengan perjanjian pembagian penjualan asset 60;40 persen. Lalu kita ajukan surat bahwa sinode GKSI sebagai pihak yang intervensi (sinode yang membawahi STT SETIA) atas kasus pembagian aset itu yang nota bene ditandatangani Matheus. Artinya, dia ingin pembagian asset dia kuasai semua,” papar Frans.
Frans mengaku tak terima ada pihak yang ingin menguasai asset gereja. “Saya tak bisa terima ketika ada orang yang mau menguasai asset gereja. Gereja itu punya Tuhan bukan perorangan. Saya bersikap seperti itu karena saya ikut, bersama Matheus mendirikan STT SETIA dan GKSI,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini terjadi dua versi kepemimpinan di sinode GKSI, yakni; GKSI versi pimpinan Pdt, Marjio, S.Th dan GKSI pimpinan Pdt, Dr, Matheus Mangentang. Untuk menyatukan kembali kedua versi kepemimpinan GKSI tersebut, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bahkan telah membentuk tim rekonsiliasi, namun sudah 4 kali sidang MPL dan 1 kali Sidang Raya PGI digelar, kasus terbelahnya pimpinan sinode ini tak kunjung selesai atau disatukan. Marjio sendiri merupakan family dekat Matheus.
Terkait hal tersebut, Matheus Mangentang maupun Sekum sinode GKSI versi Matheus, sampai berita ini diturunkan tidak menjawab pesan WA ataupun panggilan telepon dari majalahspektrum.com guna klarifikasi berita. (ARP)
Be the first to comment