Selain Pengurus DPP, Perwamki Kukuhkan Para Dewan Penasehat Organisasi

Jakarta, majalahspektrum.com – SELAIN mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hasil Munas VI, Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (PERWAMKI) juga mengukuhkan para Dewan Penasehat organisasi di acara “Pengukuhan dan Doa Pengutusan Pengurus baru DPP PERWAMKI” di Graha Bethel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, (6/5/2019) malam.

Pengukuhan para Dewan Penasehat Perwamki ini ditandai dengan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada setiap orang penasehat yang diajukan saat Munas lalu diputuskan dan ditetapkan oleh pengurus DPP.

Adapun para dewan penasehat yang ditetapkan (diSK-kan) yakni; Pdt, Dr, Japarlin Marbun (Ketum BPH Sinode GBI), Pdt, Dr, Mulyadi Sulaiman (PGPI), Pdt, Dr, Antonius Natan (Sekum PGLII), Jhon Panggabean, S.H, M.H, Pdt, Dr, Conrad Supit (Gembala GBI REM), Ariasa Supit (Ketua STT REM dan Staff Kepresidenan RI).

Dalam sambutannya mewakili para dewan penasehat DPP Perwamki, Pdt, Antonius Natan berpesan agar anggota Perwamki memiliki peran dalam mempertahankan Pancasila dan NKRI.

“Perwamki memancarkan sinarnya melalui berita-berita yang mencerahkan dan mencerdaskan,” kata Ketua STT REM yang akan dilantik ini.

Selain itu, kata dia, Perwamki menjadi organisasi para wartawan kristiani yang berkualitas tidak kalah dengan wartawan umum. “Skill terus ditingkatkan, ini harapan yang kita (Penasehat) taruh di awal untuk Perwamki,” harapnya.

Selain mengukuhkan para dewan penasehat, dalam acara itu juga diberikan SK penetapan para Dewan Pembina organisasi. Adapun para dewan pembina DPP Perwamki ialah terdiri dari para mantan Ketum periode sebelumnya dan pendiri organisasi.

Untuk diketahui, Perwamki adalah organisasi wartawan media kristiani satu-satunya dan yang pertama berdiri. Saat ini Perwamki sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI.

Dalam paparan rencana kerja jangka pendeknya, Sekum DPP Perwamki, Agus Riyanto Panjaitan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun AD/ART yang baru (amandemen) dan akan didaftarkan ulang ke kantor notaris dan Kemenkumham untuk pembaharuan. Selain itu, Perwamki juga akan didaftarkan ke Kemendagri pada saatnya bila segala persyaratan yang ditetapkan Kemendagri sudah terpenuhi.

“Selain itu, kita akan membentuk DPD-DPR Perwamki minimal di 18 daerah se-Indonesia yang merupakan syarat minimal DPD yang ditetapkan Kemendagri. Oleh karena itu kami memohon dukungan doa dan peran aktif bapak/ibu dan saudara-saudara sekalian untuk merekomendasikan kenalan atau kerabatnya wartawan di daerah se-Indonesia untuk menjadi anggota Perwamki,” katanya.

Perwamki, lanjut dia, dalam waktu dekat ini akan menggelar Rakernas dimana DPD Jawa Barat sebagai tuan rumahnya. “Kita juga akan membuka rekening bank atas nama organisasi. Kita ingin mengedapkan kredibilitas dan transparansi organisasi,” ungkapnya.

Saat ini, ada sekitar 30-an wartawan media kristiani yang tergabung dalam Perwamki. Ada 3 DPD yang sudah dibentuk dan akan disahkan.

“Di AD/ART yang kita amandemen sekarang ini termuat 3 kategori anggota Perwamki yakni; anggota biasa, anggota khusus dan anggota istimewa. Penasehat masuk dalam kategori anggota istimewa, sedangkan anggota khusus untuk mengakomodir wartawan kristiani dari media umum agar dapat bergabung dengan Perwamki,” jelasnya. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan