Outlook Indonesia 2021 di Bidang Ekonomi, Hukum dan Sosial-Politik

Jakarta, majalahspektrum.com – TIDAK ada satu pun negara di dunia, termasuk Indonesia yang tidak terdampak buruk akibat mewabahnya Pandemi covid-19 yang berlangsung hampir setahun penuh di tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi seluruh negara di dunia maupun Indonesia terpuruk. Belum lagi persoalan sosial-politik dan hukum yang semakin pelik akibat keterbatasan aktivitas dan ruang akibat COVID-19.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi covid-19 masih termasuk beruntung. Pada triwulan pertama ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97% secara year on year (YoY). Namun memasuki kuartal kedua ekonomi Indonesia mengalami kontraksi di angka -5,32% secara YoY.

“Kuartal III ekonomi mulai ada perbaikan, mulai pulih. Orang sudah mulai menyesuaikan diri, sehingga kontraksinya lebih kecil -3,49% YoY. Dan kuartal IV, pengamatan sepintas saya, orang sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi, ada perbaikan,” terang pakar ekonomi keuangan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof, Ir, Roy H.M. Sembel, MBA, Ph.D dalam diskusi Outlook Indonesia 2021 di kampus UKI, cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).

Namun Roy optimis pertumbuhan perekonomian Indonesia akan lebih baik di Tahun 2021. Hal itu didasari dengan adanya vaksin yang akan segera dibagikan, maka potensi ekonomi Indonesia sangatlah besar. Selain itu, kata dia, investasi asing juga akan terus masuk ke Indonesia. Pasalnya, munculnya mobil listrik telah memberi harapan baru, dimana Indonesia memiliki sumber daya yang luar biasa banyak untuk pembuatan bahan baku battery mobil listrik yakni Nikel yang tengah digarap di Sulawesi Tengara.

Selain itu, UMKM Indonesia mempunyai potensi besar untuk terus berkembang yang didukung dengan digitalisasi. Begitu pun dengan bonus demografi yang menjadi keunggulan bangsa Indonesia bila dimaksimalkan.

Pematik berikutnya dalam diskusi tersebut, Rektor UKI, Dr, Dhaniswara K. Harjono, M.H, MBA mengatakan bahwa kebijakan pembatasan karena Covid-19 berdampak besar pada ekonomi nasional. Meski tengah dilanda krisis, Indonesia mampu menghadirkan produk hukum baru yang memberi harapan yakni Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

“Sekaranag kalau kita bikin peusahaan mudah gak perlu banyak modal, kalo dulunya minimal Rp50 juta sekarang gak ada,” kata Dhaniswara.

Kata Dhaniswara, memang ada pro kontra terkait UU tersebut dan itu merupakan hal yang wajar dalam berbangsa dan bernegara. Hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini, sehingga konsen publik tersebut patut diapresiasi. Dia menilai, dengan adanya Omnibus Law tersebut, Indonesia bisa memaksimalkan bonus demografinya.

“Di UU Omnibuslaw perusahaan asing hanya boleh kuasai 51 persen saham, tidak boleh ambil sektor usaha bisnis UKM dan wajib angkat, berdayakan UKM sebagai mitra bisnis. Saya optimis Indonesia di Tahun 2021 akan lebih baik,” ungkap Dhaniswara yang mengaku sebagai salah satu pihak yang dilibatkan dalam penyusunan UU Omnibuslaw.

Sementara, pakar hukum bisnis yang juga Dekan Fakultas Hukum UKI, Hulman Panjaitan, S.H, M.H menilai ada perbaikan dalam penegakan hukum di Tanah Air. Isu mafia peradilan di 2020 berkurang dibandingakan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Dari hasil kajian kami, ternyata KPK itu ternyata tidak tumpul seperti yang diperkirakan akibat perubahan UU no.3 Tahun 2002 menjadi UU No.19 Tahun 2019. Catatan saya, di periode pertama ada 85 TSK, yang ditahan 61 orang. Kemudian ada 160 perkara korupsi yang sudah disidik dan yang paling fenomenal ada 4 menteri Jokowi yang ditangkap KPK kasus korupsi. Ini artinya penegakan hukum saat ini tidak tebang pilih,” papar Hulman.

Selain itu, dari catatan Hulman, jumlah putusan pengadilan untuk denda sebesar Rp, 20 Triliun lebih, Uang pengganti Rp, 180 Triliun lebih dan uang rampasan Rp, 20,5 Triliun.

“Selain menteri, ada juga para perwira tinggi ditangkap. Ini membuktikan bahwa azas persamaan di mata hukum sudah dilaksanakan,” ujar Hulman.

Baca Juga : ( FGD UKI Kaji Persoalan Hukum “Soeharto Guru Korupsi” )

Di samping itu, lanjut Hulman, di tengah pandemi legislatif pun masih mampu mengahdirkan produk hukum baru termasuk Omnibus Law yang ramah investor. Dari 11 UU di tahun 2020, 7 diantaranya adalah UU yang berkaitan dengan hukum ekonomi atau bisnis.Untuk tahun 2021, lanjutnya, peluang petumbuhan ekonomi Indonesia tentu makin besar karena Indonesia akan kembali merumuskan Ombus Law pajak.

“Salah satunya UU Omnibuslaw yang sesungguhnya gabungan dari 40-an UU. Jadi bisa dibilang sudah lebih dari 11 UU yang diselesaikan Legislatif di masa pandemi,” jelasnya.

Pada kesempatannya sebagai pembicara terakhir, Dekan Fisipol UKI, Angel Damayanti, S.P, M.Si, M.Sc, Ph.D memaparkan bahwa perkembangan politik dunia internasional akan sangat berdampak pada Indonesia. Sepanjang tahun 2020 yang sulit ini ada harapan-harapan yang muncul seperti terpilihnya Joe Biden untuk menggantikan Donald Trump sebagai Presiden AS.

Menurut Angel, Biden akan memiliki kebijakan yang berbeda dengan Trump yang terbilang sangat protektif. Biden, kata Angel, akan kembali memperbaiki hubungannya dengan Tiongkok sekaligus meredakan perang dagang yang juga berdampak pada negera-negara lain seperti di kawasan ASEAN.

“Biden naik ada banyak harapan, Biden kan pernah jadi wakilnya Obama yang dekat dengan Indonesia. Kalau dia jadi seperti Obama, US privat di Asia akan semakin tinggi. Paling tidak ada keseimbangan kekuatan,” jelasnya.

Adapun, membaiknya hubungan beberapa negara arab dan Israel menjadi tantangan baru Indonesia di 2021. Sikap Indonesia yang tegas mendukung Palestina akan dihadapi dengan berbagai isu-isu baru ke depan. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan