Perayaan Puncak HUT Ke-40 HKBP Ancol Direncanakan Tak Mengundang Pejabat HKBP

Jakarta, majalahspektrum.com – KETUA Panitia Perayaan HUT Ke-40 gereja HKBP Ancol Podomoro, Jakarta Utara, Janner Gandas Sibuea menegaskan tidak akan mengundang pejabat HKBP pusat. Hal itu dikatakan dia usai acara “Malam Dana” HUT Ke-40 HKBP Ancol, Senin (22/3/2021) malam.

“Acara puncak Ulang Tahun gereja HKBP Ancol akan kita laksanakan pada 25 April 2021. Kita akan Ibadah dan makan bersama seluruh jemaat,” kata Janner.

Selain dilaksanakan dengan sederhana, situasi Covid-19 juga menjadi alasan panitia tidak mengundang pejabat HKBP pusat.

“Kita (Panitia) dikasih target oleh pendeta dapat mengumpulkan dana sebesar 200 juta rupiah. Dana itu akan digunakan untuk pelebaran sarana pelayanan gereja,” jelasnya.

Menurut Janner, ada 5 cara yang dilakukan pihaknya guna mencapai target dana tersebut antara lain; Bazar Makanan Minuman, Malam Dana dan Take in List (Daftar sumbangan sukarela).

“Malam ini (Malam dana Dinner bersama) kita dapat dana sekitar 25 jutaan rupiah,” terang Janner.

Acara ramah tamah “Malam Dana” Hut ke-40 HKBP Resort Ancol Podomoro dipandu oleh Advokat (Pengacara) Sandi Eben Ezer Situngkir didampingi artis batak Putri br.Silitonga. Pengumpulan dana dilakukan dengan melelang lagu. Turut hadir berkontribusi untuk pengumpulan dana lewat lelang lagu, pencipta dan penyanyi lagu batak, Tagor Tampubolon.

Sandi Situngkir yang juga Wakil Ketua Panitia mengimbau perlunya kerjasama jemaat dengan parhalado (majelis) gereja dalam mewujudkan misi pelayanan gereja.

“Kalau kita sehati sepikir, sehati dalam kebersamaan, saya yakin akan mudah mencapai tujuan, tentunya tujuan pelayanan gereja ini,” katanya.

Baca Juga : (Memaknai 40 Tahun HKBP Ancol Sehati, Sepikir dan Satu Tujuan)

HUT ke-40 HKBP Ancol Podomoro mengangkat tema: “Hendaklah kamu Sehati, Sepikir dalam satu Kasih, satu Jiwa dan satu Tujuan” (Filipi 2:2b). Acara malam dana tersebut dilakukan di aula gedung serba guna gereja HKBP Ancol. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan