Jakarta, majalahspektrum.com – KEPUTUSAN Presiden RI, H, Ir, Joko Widodo (Jokowi) memecat Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada awal Kabinet Kerja , Juli 2016 ternyata terbukti tepat.
Hal itu terbukti dari penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang menuai aksi unjuk rasa para orangtua murid. Berbagai kecaman terhadap PPDB Jakarta yang memprioritaskan siswa berumur lebih tua datang dari berbagai pihak.
“Pak Anies yang mengesahkan dari juknis dari Disdik DKI,” ujar Tita Soedirman selaku koordinator para orang tua siswa yang tergabung dalam Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) itu saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).
Tita mengaku unjuk rasa itu dilakukan karena audiensi yang sebelumnya dilakukan bersama Anies tidak membuahkan hasil yang diinginkannya, yaitu menghapus aturan prioritas usia di PPDB DKI. “(Anies) tetap tidak ingin mengubah dari keputusan yang ada,” kata Tita.
Para pendemo berharap Pemprov DKI mengubah aturan PPDB yang memprioritaskan usia itu. Menurutnya, aturan tersebut tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 mengenai zonasi.
“Gimana gak sedih anak saya paling tinggi nilainya di sekolah tapi tidak diterima hanya soal umur, sampai anak saya nangis,” ujar Maryati, ortu murid di Jakarta Timur menceritakan kesedihan dia dan anaknya.
“Keluar, Pak Anies…, keluar,” pekik salah atau perwakilan orang tua lainnya dalam aksi itu dari Jakarta Utara, Devi Renitasari.
Sekarang saya dari pagi di sini, dia (Anies) bisa duduk di situ karena siapa? Karena warga, karena masyarakat, dia dipilih bukan asal naik saja. Pada saat mau pemilihan, dia bisa kok blusukan, dia bisa turun. Kenapa pada saat ingin menyuarakan suara kita yang tidak adil buat kita, kenapa dia susah?,” sambung Devi.
“Sudah susah payah belajar di rumah gara-gara Corona, ikutin anak les private, belum lagi Bimbingan belajar, eh ngak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena usia anak saya 15 tahun kurang 5 bulan,” kata Emi, Ortu murid di Koja, Jakarta Utara kepadamajalahspektrum.com, Rabu (24/6/2020).
“Saya mau sekolah lagi ach di SMAN 13, saya pasti masuk karena paling tua, trus urus KJP pasti karena saya anak yatim-piatu. Lumayan, lanjutin sekolah sambil dapat duit KJP, sorenya buka warung,” kata Minar, berseloroh kepada majalahspektrum.com, Rabu (24/6/2020), yang mengaku hanya lulusan SMP itu.
Pada Juli 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Muhajir Effendi menjadi Mendikbud menggantikan Anies Baswedan. Anies dicopot dari kabinet kerja lantaran tak melakukan gebrakan yang cepat selama menjabat sebagai Mendikbud.
“Pak Anies juga bekerja dengan baik, tapi tentunya ada ekspektasi yang diinginkan Presiden dan Wapres ke depan ini yang mungkin berbeda,” ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kala itu.
Sementara, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas mengaku kini paham alasan Jokowi memecat Anies Baswedan. Anies dipecat dari jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Saya baru paham alasan Jokowi setelah banjir di Jakarta dua hari ini. Ini toh alasannya,” ujar Hasbi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari poskupang.com, Selasa (6/2/2018)
“Beliau (Anies) ternyata tak punya skala prioritas dalam bekerja,” lanjut Hasbi.
Menurut Hasbi, Anies lalai memprioritaskan masalah banjir dalam program-program pertamanya, padahal mulai menjabat menjelang puncak musim hujan.
“Ini malah penataan Tanah Abang didahulukan, becak lah diurusin,” ucap Hasbi.
Keukeh dengan keputusannya soal PPDB DKI Jakarta tentu menimbulkan tanya tanya; “Kira-kira Apa sebenarnya tujuan Anies memberlakukan PPDB seperti itu”. Apakah ini terkait persiapan Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2022?.
Alasan logisnya, siswa tua yang masuk SMA negeri saat ini akan memiliki hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta mendatang yang sudah barang tentu akan mudah dijadikan lumbung suara, mengingat masa kampanye Pilkada di Tahun 2021 yang sebenarnya tinggal sebentar lagi. (ARP)
Be the first to comment