Jakarta, majalahspektrum.com – SINDI Paul alias Paul Zhang Pernyatannya yang mengaku sebagai Nabi ke-26 bikin heboh. Tidak sampai di sana, Joseph pun menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak yang berwajib.
Sampai saat ini Bareskrim Polri tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Paul Zhang. Ini akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol. Disebabkan Jozeph masih berada di luar negeri yaitu Jerman. Di Jerman Paul Zhang mendapat suaka tidak bisa ditangkap karena di negara itu kebebasan berpendapat dilindungi.
Oleh banyak kalangan, Paul Zhang yang belakangan diketahui mengidap psikopat ini disebut sebagai pengecut di antaranya Mubaligh Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah.
Siaran youtubenya akhir-akhir ini, Paul Zhang kerap membahas tentang kasus yang menimpa H.Muhamad Kosman atau Muhamad Kace (MKC). Banyak yang menyayangkan komentar Paul Zhang di youtubenya tersebut terkait MKC. Dia dinilai hanya mencari sensasi guna mengejar rating Viewer dan subcriber. Pasalnya, semua orang yang terlibat dalam persoalan MKC, mulai dari Keluarga dan Pengacara MKC hingga pihak pendukung lainnya kerap menjadi bahan sindir dan nyinyirnya, dan selalu jauh dari kebenaran fakta alias kabar Hoax.
Terbaru, berita hoax kembali diluncurkan Paul Zhang, yang kali ini korbannya adalah Pimpinan Firma Hukum Victory yang juga kuasa hukum MKC, Kamaruddin Simanjuntak, S.H, M.H. Paul Zhang mengaku telah mengirimkan (Transfer) uang Donasi Sebesar Rp. 400 Juta, Kemudian Rp. 600 Juta dan Terakhir Rp. 1,2 Milyar ke Kamarudin Simanjuntak sebagai bentuk dukungan dana kepada MKC. Dana tersebut dikumpulkan oleh Paul Zhang dari para donatur yang simpatik mendukung MKC. Di setiap tayangan youtubenya, Paul Zhang menghimbau khalayak memberikan sumbangan dana dukungan kepada MKC dengan menayangkan nomor rekening bank.
Munculnya keraguan dari masyarakat dan netizen terkait dana yang dikumpulkan Paul Zhang disalurkan secara transparan kepada MKC alias memanfaatkan kasus MKC untuk kepentingan pribadinya saja. Mungkin akibat munculnya keraguan warga masyarakat ini, Paul Zhang lantas mengklaim telah mentransfer uang ke rekening kuasa hukum MKC sebesar 1,2 Milyar rupiah yang dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak.
“Bila Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri dan Pengikutnya, Bisa Membuktikan Ada Donasi Mengalir Atau Telah Diberikan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Maka Akan Mendapatkan Uang Penggantian Sebesar Rp. 100 juta Rupiah Per-Setiap Rp. 1 Rupiah, dan Berlaku Untuk Setiap Kelipatannya,” kata Kamarudin kepada majalahspektrum.com melalui layanan WhatsApp, Jumat (15/10/2021).
Penyataan tantangan itu dilontarkan Kamarudin mengingat Paul Zhang Koar-koar di Youtube, mengatakan bahwa PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., ada menerima donasi sebesar Rp. 400 Juta, Kemudian Rp. 600 Juta dan Terakhir Rp. 1,2 Milyar dari Paul Zang.
“Kami Telah Menjadi Korban Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Selama 2-3 Minggu Ini Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri dan Pengikutnya,” kata Kamaruddin.
Kepada siapa saja, syarat pembuktian untuk mendapatkan hadiah, kata Kamaruddin mudah saja yakni; cukup kirimkan atau paparkan bukti transfer dari Bank mana, Atas Nama Paul Zhank / Pengikutnya, Kapan, Dimana, dari Bank apa ke Nomor Rekening Bank mana atas nama Kamaruddin Simanjuntak,S.H., dan berapa besarnya.
“PH akan menyuruh Staf kanntor, untuk ,mnghitung uang Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri, persetiap Rp. 1 Dikali Rp. 100 Juta Rupiah, bila ada buktinya,” tukas Kamaruddin.
“Tantangan ini sangat penting PH lakukan, karena maraknya pertanyaan yang ditujukan kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., tentang apakah benar atau tidak Konten – konten video dari Paul Zhang Itu,” sambung Kamaruddin.
Lagi tegas Kamaruddin, tantangan ini ia buat supaya setiap orang maklum atas Fitnah-fitnah yang ditebar oleh Paul Zhang yang selalu berdoa sebelum berdusta, memfitnah dan Mengata-ngatai Orang – orang yang tidak ia sukai. Sebagai catatan kepada khalayak umum, Kamaruddin mengaku belum mengenal dan bertemu dengan sosok Paul Zhang. Kamaruddin baru mengenal Paul Zhang dari Video-video yang dikirim Kliennya, sahabat dan keluarga.
“Kontennya sangat jahat, sehingga harus PH Klarifikasi, karena menyangkut nama baik kantor Fir,a Hokom Voctory dan keluarga dari PH,” tandas Kamaruddin. (ARP)
Be the first to comment