Jakarta, majalahspektrum.com – DISKRIMINASI kepada siswa sekolah beragama minoritas kembali terjadi. Kali ini terjadi di sebuah Sekolah Menegah Atas Negeri di Kota yang menyabet gelar daerah paling intoleran se-Indonesia yakni Depok.
Diberitakan sebelumnya ramai di Media Sosial, siswa-siswi Rohkris (Rohani Kristen) di SMAN 2 Depok, Jawa Barat dilarang menggunakan ruangan yang ada di sekolah. Mereka akhirnya melakukan ibadah dan pembelajaran duduk di lantai lorong sekolah lantai 2. Bahkan staf kesiswaan sekolah tersebut sempat melontarkan ancaman akan membubarkan Rohkris. Guru PAK dan siswa pun mendapat ancaman bila kasus ini terdengar sampai keluar dan menjadi pemberitaan wartawan.
Baca Juga : ( Sulitnya Cari Tempat Kost Mahasiswa Kristen di Depok )
Saat berita diskriminasi tersebut belum viral, Kepala Sekolah (Kepsek) enggan memberikan klarisifasi. Barulah setelah ramai buru-buru memberikan klarifikasi dan melakukan tindakan penyelamatan diri dengan melakukan persekusi ke siswa dan guru derta orangtua murid serta merancang alasan untuk berkelit.
Terkait diskriminasi di SMAN 2 Depok, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt, Gomar Gultom, M.Th mengecam aksi guru di sekolah tersaebut. Dia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil Tindakan tegas kepada staf kesiswaan sekolah yang berniat membubarkan Rohkris di sekolah itu. Hal yang sama juga diberlakukan kepada Kepala Sekolah yang mengancam memindahkan guru-guru yang memberikan informasi tentang perlakuan diskriminatif tersebut kepada wartawan.
Menurut Gomar, perlakuan diskriminatif tersebut sangat bertentangan secara diametral dengan semangat Undang-undang Sisdiknas yang mengamanatkan perlunya peserta didik menerima pembinaan budi pekerti sesuai dengan agamanya.
“Sebagai sekolah yang dibiayai dan dikelola secara langsung oleh negara, seharusnya Pimpinan dan Staf di SMA Negeri 2 memberikan layanan dan fasilitas pembinaan spiritual dan budi pekerti krepada seluruh siswa, tanpa memandang suku dan agamanya, baik seturut dengan tuntutan kurikulum maupun kebutuhan ekstrakurikuler,” kata Gomar melalui pesannya yang diterima majalahspektrum.com, Jumat (7/10/2022).
Kata Gomar, Perlakuan diskriminatif seperti ini menambah daftar panjang dari perlakuan negara yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi non muslim di negara tercinta Indonesia, termasuk penganut agama-agama lokal. Salah satu hal yang sangat krusial dalam dunia Pendidikan saat ini adalah kelangkaan guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah-sekolah negeri.
“Kalau kita memperhatikan Data Pokok Pendidikan Kemedikburistek RI 2020, rasio jumlah guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri adalah 1 banding 8,5. Artinya, dari 8 atau 9 sekolah negeri hanya ada satu guru Pendidikan Agama Kristen. Data ini menunjukkan betapa banyaknya siswa Kristen yang tidak mendapatkan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah negeri, termasuk di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dll,” terang Gomar.
Padahal, lanjut Gomar, Undang-undang tentang Sisdiknas jelas dan secara tegas menyatakan bahwa negara hadir dan menjamin hak peserta didik menderima Pendidikan agama dan budi pekerti sesuai agamanya, dan diajar oleh guru yang seagama dengan peserta didik. Namun dalam prakteknya hal ini masih jauh dari kenyataan, sesuatu yang dari waktu ke waktu dialami oleh siswa dari agama-agama di luar Islam.
“PGI telah berulangkali menyuarakan hal ini kepada pemerintah, baik kepada Menteri Agama maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; namun hingga kini tidak mendapatkan solusi yang memadai. Saya mengimbau negara untuk segera menghentikan praktek-praktek diskrimintatif seperti ini, demi menggapai masyarakat yang adil, cerdas dan berbudi pekerti luhur,” tandasnya.
Baca Juga : ( Politik dan Diskriminatif Kepala Daerah Jadikan Depok Daerah Paling Intoleran se-Indonesia)
Sementara, dalam investigasinya, Psikolog, Pemerhati dan Peneliti PAK di Sekolah-sekolah Negeri, Mary Monalisa Nainggolan, S.Psi., M.Pd., merangkum informasi yang terkumpul dari keterangan tiga narasumber dalam dua hari ini terkait dugaan praktik diskriminasi dan intoleransi kegiatan Pendidikan Agama Kristen (PAK) dan rohkris di SMAN 2 kota Depok.
Ketiga narsum adalah Pengawas PAK kota Depok, Pemerhati pendidikan asal kota Depok, dan Pengurus inti PGI Sektor kota Depok.
- Narsum pertama: Pengawas PAK Sekolah kota Depok Mengatakan proses pembelajaran PAK di sekolah tersebut selama ini berlangsung baik. Guru banyak yang Kristen, demikian juga siswanya ada sekitar 150 orang. Wakasek kesiswaan di sekolah tersebut adalah guru Pendidikan Agama Islam.
Pagi ini tgl 7 Oktober 2022 ibu Mayesti Sitorus, guru PAK SMAN 2 Depok, menghadap ke kantor kementerian agama kota Depok. Kronologinya adalah beliau kirim photo ke orang tua siswa lalu ternyata orang tua itu wartawan dan langsung mengangkat menjadi berita di medsos tanpa cek dan ricek dulu kebenaran berita tsb. Sepengetahuan bapak narsum, Dr. Wawan (Kepsek SMAN 2 Depok) termasuk kepsek yang moderat. Beliau mantan kepsek SMAN 11 kota Depok. Berdasarkan info dari seorang guru PAK di sana (seorang pendeta), selama kepemimpinan Dr. Wawan, rohkris dan KBM PAK berjalan dengan baik dan lancar.
Fasilitas diberikan cukup baik. Ketika ibu Mayesti melahirkan, narsum sempat menggantikan selama 4 bulan mengajar di sana; tidak ada masalah, fasiltas diberikan pihak sekolah untuk digunakan.
Tanggal 30 Maret 2022 ibu Mayesti menyampaikan ke bpk Pengawas bahwa KBM PAK dan Rohkris berjalan dengan baik. f. Di Depok kepsek SMAN bulan-bulan kemarin sedang dirotasi. Dr. Wawan dulunya kepsek SMAN 11 Depok dan beliau sangat memperhatikan anak-anak Kristen.
- Narsum kedua: Pemerhati pendidikan, tinggal di Depok.
– Mendapat informasi langsung dari salah satu orang tua murid Kristen SMAN 2 Depok bahwa hal ini sudah lama didengar dan telah disarankan agar orang tua murid Kristen membuat surat pernyataan di atas meterai terkait hal ini namun orang tua murid terpecah, ada yang mau dan tidak. Kondisi terkait ruangan ini sudah berlangsung cukup lama dan masih bisa diatasi dengan ruangan yang tersedia meskipun tidak memadai.
– Pengurus Rohkris SMAN 2 Depok sendiri yang men-share ke WAG pengurus Rohkris SMAN dan SMPN se-kota Depok kondisi yang terjadi di sekolahnya. Masalah ini sungguh nyata (real) dan diduga ada tekanan dari pihak sekolah ke guru PAK tersebut yaitu takut dipindah.
- Narsum ketiga: Pengurus inti PGI Sektor Depok
– Masalah di SMAN 2 Depok awalnya disampaikan oleh rekan media sebelum berita dinaikkan, dan akhirnya sepakat dinaikkan di media karena media bisa menjadi cara efektif untuk mengurangi intoleransi di kota Depok. Menurut narsum, guru PAK di SMAN 2 Depok telah mendapat tekanan dari Kepsek dalam hal membuat surat pernyataan di atas meterai.
– Ada rencana dekat ke depan, DPC PIKI Depok, PGI-S Depok, satu STT di Depok dan PWOIN akan buat diskusi tentang mulai maraknya gerakan intoleransi di Depok.
– Persoalan di SMAN 2 Depok dan Sekolah Negeri lainnya akan diangkat ke media, juga hambatan pengurusan IMB Gereja, karena dinilai media bisa menjadi cara efektif untuk mengurangi intoleransi di Depok. Demikian disampaikan.
Marry berharap agar kasus ini mendapat penanganan yang transparan dan jujur tanpa ada tekanan-tekanan pihak tertentu ke depannya ke guru PAK, siswa Kristen, dan orang tua murid kristiani di SMAN 2 Depok.
“Sudah saatnya guru-guru PAK dan orang tua murid Kristen berani bersuara menuntut hak kesetaraan pendidikan tanpa diskriminasi terpenuhi dalam hal ini pembelajaran PAK dan kegiatan rohkris di sekolah-sekolah negeri demi pembangunan moral dan spiritualitas Kristen siswa, generasi penerus dan pemimpin bangsa Indonesia,” tutup Marry.
Sementara dari pesan yang diterima dari orangtua murid lulusan atau alumni SMAN 2 Depok, perlakuan diskriminasi Rohkris di sekolah tersebut sudah berlangsung lama. namun tidak ada yang berani mengeksposnya keluar.
“Anak saya juga dahulu mengalami hal itu,” kata ortu alumnus SMAN 2 Depok yang tak ingin identitasnya diekspos. (ARP)
Be the first to comment