Bukan Sekedar Tenun, Ini Alasan Ulos Layak Jadi Warisan Budaya Nasional dan Dunia

Jakarta, majalahspektrum.com – ULOS bukan sekedar kain tenun melainkan memiliki sakralitas dalam pembuatan dan pemakaiannya. Karena hal itu, organisasi Batak Center  telah berupaya agar ulos menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional dan dunia melalui UNESCO. Hal itu dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Batak Center, Sintong M Tampubolon menyambut “Hari Ulos” yang jatuh pada, 17 Oktober.

“Ulos bukan sekedar tenun tetapi memiliki sakralitas bagi orang batak yang diberikan sejak dalam kandungan ibu hingga meninggal dunia. Ulos tidak dapat disamakan dengan tenun biasa, ulos biasanya dipesan dahulu sebelum ditenun, dan didoakan dahulu sebelum ditenun,” terang Sintong Tampubolon dalan konferensi Pers memperingati “Hari Ulos” di Kantor DPN Batak Centre, Jl. Tanah Abang II, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Kata Sintong Tampubolon, ada banyak ragam ulos sesuai dengan peruntukan dan kegunaanya. Meski kebanyakan ulos yang beredar sekarang ini sudah dicetak bukan lagi ditenun, tetapi masih ada ulos tertentu yang ditenun sesuai pesanan karena peruntukannya.

“Saat dibikin dan diberikan selalu diiringi oleh doa-doa. Misalnya ulos untuk ibu yang tengah hamil 7 bulan diberikan ulos dengan doa agar persalinannya lancer dan selamat. Pun saat anak itu lahir diberikan ulos oleh orangtua dari ibu disertai doa agar anak tersebut sehat-sehat dan menjadi anak yang berguna. Hingga meninggal dunia ulos selalu ada diberikan yang jenisnya disesuaikan kepada siapa ulos itu diberikan,” papar Sintong yang didampingi pengurus Batak Center lainnya yakni; Sekjend Jerry Sirait, Bendahara Lambok Sianipar, Wakil Sekjend Freddy F.M. Pandiangan dan Ketua Departemen Pelestarian Warisan Budaya  Jhohannes Marbun.

Untuk diketahui, Batak Center adalah organisasi masyarakat yang memiliki visi terwujudnya masyarakat Batak Raya yang mampu melestarikan dan mengembangkan budaya dan peradaban Batak yang modern demi kemajuan dan martabat suku Batak sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia maupun masyarakat dunia.

Dengan  misi melestarikan nilai-nilai luhur Habatakon (atau kebudayaan Batak) dan mengembangkan sumber daya manusia berbasis kebudayaan Batak sebagai dasar pengetahuan di tengah peradaban dunia sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat, bangsa dan Negara, Batak Center adalah yang utama dan terutama yang memperjuangkan Ulos untuk menjadi warisan budaya takbenda nasional dan dunia.

Pemerintah RI menetapkan Ulos Batak Toba sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dengan kategori Kain Tradisional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 270/P/2014 tentang Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia Tahun 2014 tertanggal 8 Oktober 2014. Selanjutnya, penyerahan sertifikat Ulos sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditandatangani Mendikbud RI, diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Bidang Kebudayaan kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Oktober 2014 di Museum Nasional, Jakarta.

Sudah 7 kali ‘Hari Ulos’ diperingati  setiap tahunnya sejak tahun 2015, pasca ditetapkan Ulos Batak sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

”Secara Defacto (fakta) ’Hari Ulos Nasional’ kita peringati setiap tahun walau secara Dejure (Hukum) belum ditetapkan oleh pemerimtah. Komunitas masyarakat di berbagai daerah memperingati tanggal penetapan Ulos 17 Oktober sebagai hari ulos nasional,” kata Sintong Tampubolon.

Jalan Santai Demonstrasi Ulos di CFD (Jl. Sudirman-Monas), 23 Oktober 2022, Star pukul 06:00 WIB.

Sementara, Ketua Departemen Pelestarian Warisan Budaya  Jhohannes Marbun mengatakan bagi Batak Center, peringatan penetapan Ulos sebagai warisan budaya takbenda Indonesia merupakan momentum untuk merefleksikan kembali pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam melestarikan Ulos.

”Untuk itu, Batak Center akan mengusulkan kepada  Presiden Joko Widodo untuk menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional seperti Batik. Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya pelindungan dan pengembangan Batik Indonesia,” kata Jo Marbun

Lebih lanjut, sejalan dengan visi dan misi Batak Center, beberapa kegiatan pelestarian Ulos telah dilaksanakan, diantaranya penyelenggaraan “ULOS FEST” pada awal bulan Nopember 2019 di Museum Nasional, Jakarta; mengusulkan kepada pemerintah untuk mengajukan Ulos sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia kepada UNESCO.

Batak Center telah mempresentasikan usulan tersebut di hadapan dewan juri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 15 Februari 2022. Pemerintah mengapresiasi presentasi dari tim BATAK CENTER dan memutuskan menerima Ulos untuk diusulkan sebagai warisan dunia dengan catatan dan berbagai pertimbangan digabung dengan Tenun Ikat Sumba dalam satu kelompok “Budaya Tenun Nusantara“ untuk diusulkan kepada UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia dalam masa sidang setelah tahun 2023.

“Saat ini usulan tersebut sudah diterima UNESCO, kita tinggal menunggu penetapannya pada Tahun 2023 karena memang UNESCO bersidang 2 Tahun sekali,” terang Jo Marbun.

Selain itu, Batak Center secara berkala melakukan edukasi melalui kegiatan seminar via webinar maupun kampanye publik melalui media-media sosial untuk membuka cakrawala masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di kawasan Danau Toba maupun Pemerintah Daerah untuk melestarikan ulos sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan dan dukungan terhadap penenun di Kawasan Danau Toba agar dapat berkarya dengan baik dan profesional dengan memastikan ketersediaan bahan baku, pewarnaan alami dari lokasi setempat.

Baca Juga : (Dibutuhkan Sinergisitas Wujudkan Hari Ulos Nasional dan Warisan Budaya Dunia UNESCO)

Agenda lain yang sedang dijajaki oleh Batak Center yaitu “ULOS HUB” (sentra ulos: memadukan tempat tenun sebagai koneksi antar destinasi wisata), kampanye pelestarian ulos kepada masyarakat diaspora, dan Pembuatan Museum ULOS dalam menguatkan dukungan atas usulan Ulos sebagai bagian “Budaya Tenun Nusantara“ ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan