PSI Kutuk Satgas Dinsos Karawang Yang Perkosa Orang Gangguan Jiwa, Minta Dihukum Seberatnya

Jakarta, majalahspektrum.com – PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk keras Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang, H alias Mas Bro yang memperkosa gadis berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Sangat keji. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Orang yang harusnya merawat dan menjaga, malah mencelakai. Dinas Sosial Karawang harus bertanggung jawab total atas pemulihan korban dan mengawal sungguh-sungguh proses hukum terhadap pelaku,” kata Ketua DPP PSI, Imelda Berwanty Purba, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/4/2024).

Baca Juga : ( PSI Kecam Bupati Purwakarta Yang Segel Gereja GKPS )

Korban perkosaan merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.

Imelda menyatakan Dinas Sosial ataupun lembaga-lembaga rehabilitasi dan lembaga-lembaga layanan yang fungsinya mendampingi dan melindungi pasien atau korban, harus segera berbenah diri.

“Mereka harus melakukan screening ketat saat menerima pegawai atau pekerja, apalagi pekerja yang akan bekerja menjadi perawat atau penjaga pasien atau korban yang sedang menjalani proses rehabilitasisupaya kejadian seperti  ini tidak terulang lagi,” kata Imelda.

Untuk mencegahnya tidak terulang, lanjut Imelda, pemerintah harus hadir mencari solusi dan melakukan mekanisme pengawasan ketat.

“Karena sudah ada beberapa kejadian serupa, seperti juga yang pernah dilakukan petugas P2TP2A di Lampung Timur beberapa waktu lalu. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien atau korban tidak boleh dinodai lagi dengan kejadian seperti ini,” tandasnya. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan