Mendikdasmen Sambut Baik Pandangan dan Masukan MPK Soal Masalah Pendidikan di Indonesia

Jakarta, majalahspektrum.com – MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr Abdul Mu’ti bersama 2 Wamen Prof Dr Atip Latipulhayat dan Dr Fajar Riza Ul Haq, serta 2 Dirjen Diknas yaitu Prof Dr Nunuk Suryani, MPd, dan Prof Dr Iwan Syahril berkunjung ke kantor Persekutuan Gereja-gereja di Infonesia (PGI), Jl. Salemba 10, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.

Kedatangan Mendikdasmen beserta Rombongan disambut Ketum PGI, Pdt, Gomar Gultom, M.Th bersama Ketum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia, Handi Irawan, M.BA, M.Com. Ketua Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) PENABUR, Adri Lazuardi, dan Ketua YPPH Prof Jonathan Parapak.

Pertemuan rombongan Mendikdasmen dengan PGI kemas dalam bentuk diskusi. dalam pertemuan diskusi itu, Ketum MPK, Handi Irawan menyampaikan pendapat tentang masalah pendidikan di Indonesia dan kaitannya dengan sekolah pendidikan Kristen.

Kata Handi, sedikitnya ada 3 hal yang menjadi persoalan pendidikan di Indonesia yaitu; Pertama soal Alokasi Dana BOS. Menurutnya. dana BOS hendaknya dibagikan berdasarkan tingkat biaya hidup dan tingkat kemahalan.

Lanjut Handi, problem sekolah Kristen; ada 3,000 Sekolah Kristen di daerah 3T (Tertinggal. Terluar, Terdalam) terancam tutup karena mendapat porsi BOS yang kecil berdasarkan rumusan pembagian di atas.

“Kalau tidak ditolong, Sekolah-sekolah Kristen itu akan tutup, dan siswanya akan pergi ke sekolah negeri, dan itu akan menambah beban pemerintah.

Bayangkan bila ada 1 jt siswa yang pindah, dengan biaya 11jt per tahun, berapa negara akan dibebankan?,” terang Handi.

Handi mengusulkan agar pembagian juga memperhatikan besaran SPP yang dipungut oleh Sekolah Swasta, supaya terjadi pembagian Dana BOS yang lebih merata dan berkeadilan.

Persoalan Kedua menurut Handi adalah soal PPG calon Guru dan Guru Tertentu. Saat ini, kata Handi, Sertifikasi Guru Sekolah Swasta 28%, sedangkan Guru Sekolah Negri di atas 50%. dengan fakta itu, terjadi Diskriminasi dalam hal sertifikasi guru.

Oleh karena itu, Handi mengusulkan perlunya percepatan untuk Pemerataan Sertifikasi Guru Swasta.

“Terima kasih kepada Prof. Nunuk yang sudah memberikan kesempatan kepada MPK untuk dapat merekrut PPG calon guru di tahun ini, semoga bisa semakin terjadi pemerataan sertifikasi untuk guru swasta,” ungkap Handi.

Persoalan Ketiga, banyak Guru Sekolah Kristen yang telah berkarir di Sekolah Kristen, lalu ikut program P3K. Setelah lulus P3K dan diangkat menjadi ASN, dimana sesuai dengan UU ASN, mereka yang lulus P3K ditarik untuk menjadi Guru Sekolah Negeri, akibatnya di Sekolah Negeri terjadi kelimpahan guru, sedangkan di Sekolah Swasta terjadi kekurangan Guru.

“Masalah seperti itu banyak terjadi di Halmahera, Nusa Tenggara Timur, Tanah Papua dan wilayah lainnya,” jelasnya.

Untuk itu Handi mengusulkan; bisakah Mendikdasmen membuat Peraturan Menteri yang memuat tentang Guru swasta yang sudah lulus P3K tetap mengajar di sekolah asalnya.

“Mungkinkah pemerintah daerah memperbolehkan Guru lulusan P3K dipinjamkan untuk mengajar di sekolah Kristen?,” tutur Handi.

Menanggapi pandangan Handi, Kemedikdasmen sepakat dengan pemikiran Handi bahwa Pemerintah menganggap Sekolah Kristen sebagai Mitra, bukan musuh, bahkan Menteri mengatakan bahwa Depdikdasarmenen adalah Rumah untuk gotong royong membangun bangsa.

“Kita ini negara, bukan negeri, Dikdasmen harus berdiri untuk melayani Sekolah swasta dan negeri,” kata Menteri disambut tepukan meriah para hadirin.

Menanggapi soal dana BOS, Prof Iwan mengatakan akan ada aturan tambahan mengenai Dana BOS yakni akan memperhatikan Sekolah-sekolah di wilayah 3T yang akan diterapkan mulai tahun ajaran depan.

Terkait sertifikasi Guru, Prof Iwan mengatakan akan ada kabar gembira tentang Sertifikasi, yang sedang dibawa ke DPR dalam waktu dekat, yang merupakan Program Unggulan Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Sedangkan soal P3K, Menteri menanggapi bahwa tidak ada alasan guru P3K diambil dan ditempatkan ke sekolah negeri.

“Soal P3K sdh banyak masukan dari berbagai pihak dan akan kami sampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) untuk menyisir dari regulasinya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Baca Juga : ( Kemendikbud Hingga ACSI Beri Kepercayaan Kepada MPK Lakukan Sertifikasi Guru Sekolah Kristen )

Dalam pertemuan itu, Abdul Mu’ti berjanji dalam waktu dekat Mendikdasmen akan mengundang MPK dan Perkumpulan Sekolah-sekolah Swasta lainnya untuk berdiskusi mengenai Pendidikan di Indonesia. (ARP)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan