Jakarta, majalahspektrum.com – POLEMIK Ceramah Ramadhan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) di UGM yang menyinggung doktrin umat kristiani memasuki babak pro kontra melibatkan para pimpinan lembaga gereja dan ormas kristiani.
Peta-nya, GAMKI bersama 16 organ kristiani dan Ormas mengecam pernyataan JK, bahkan melaporkannya ke Polda Metro Jaya (Proses Hukum). Kontranya, Pimpinan PGI dan Gereja HKBP (Ephorus) mendatangi JK ke rumahnya guna memberi dukungan ke JK, menyatakan JK tidak bersalah, bahwa JK tidak menista Iman kristen dan menyalahkan pihak yang mengutip vidio ceramah JK sebagai pelaku yang menyesatkan.
Merespon masalah itu, praktisi hukum, aktivis kristen yang juga advokat senior, Dr, Jose Silitonga, S.H berpendapat, benar salahnya JK biarlah ditentukan oleh proses hukum bukan dengan membangun opini publik dengan statemen atau pernyataan dari sosok yang dianggap paling rohaniawan karena memiliki jabatan pimpinan gereja.
Baca Juga : ( Kata Jose Silitonga Soal Kedatangan PGI ke Rumah JK )
Fakta pimpinan gereja menemui JK di rumahnya dengan pernyataan “Membela” JK, mengingatkan saya akan peristiwa Penyaliban Yesus.
Pada peristiwa penyaliban Yesus, para Ahli Taurat, tua-tua Yahudi dan Mahkamah Agama menuding Yesus bersalah hingga disalibkan. Pilatus karena pertimbangan politik saat itu “Cuci Tangan” cari selamat.
Sikap Ahli Taurat dan Mahkamah Agama kepada Yesus tak sampai di situ, mereka bahkan “Menyuap” para prajurit (tentara) yang menjaga makam Yesus untuk bersaksi dusta dengan mengatakan ke sebanyak mungkin orang (opini publik) bahwa Yesus bukanlah Bangki dari Kubur /kematian melainkan mayat-Nya dicuri oleh para murid disaat prajurit tertidur. (Matius 28 ayat 11 – 15).
Akibatnya, karena Kesaksian palsu para prajurit “Oportunis” itulah hingga saat ini, banyak orang tidak mengakui Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat manusia. Kebangkitan Yesus dari kematian (Paskah) seperti yang telah dinubuatkan jauh sebelumnya diragukan kebenarannya, tidak dipercaya hanya karena oleh kelakuan Ahli Taurat – Mahkamah Agama dan prajurit bayaran (Suap) penjaga makam Yesus untuk membuat kesaksian palsu.
Kembali ke persoalan JK, perlakuan berbeda tampak terlihat oleh PGI dan pimpinan gereja serta rohaniawan (ahli kitab) terhadap Ahok, M.Kace, M, Saifudin dll. bukan hanya kepada JK, PGI bahkan dengan alasan kasih, seperti “ “membela”, Alm. Ustad Yahya Waloni yang jelas-jelas menghina dan melecehkan iman kristen.
Pada kasus Yahya Waloni yang menistakan agama Kristen, khususnya tentang roh kudus, PGI menyatakan memberi maaf atas apa yang dilakukan oleh Yahya Waloni, mungkin karena maaf dari PGI tersebut Waloni bebas dari penjara. Padahal, penistaan yang dilakukan oleh Waloni, mengacu pada Alkitab adalah dosa yang tidak dapat diampuni oleh Tuhan yakni menghujat roh kudus.
Dalam Injil Markus 3:29, dikatakan bahwa menghujat Roh Kudus merupakan dosa yang kekal. Artinya, tidak ada pengampunan di masa kini dan masa depan, bahkan di kekekalan.
Sebaliknya, terhadap Mohamad Kace (MKC) yang dinilai telah menistakan agama Islam, PGI mengecam MKC, padahal pernyataan MKC melalui akun youtubenya tersebut adalah upaya menjawab statemen Ustad Abdul Somad (UAS) yang sangat menghina umat kristiani dan tidak ada dasarnya, dimana UAS mengatakan bahwa ada Jin Kafir pada Salib, sedangkan jawaban atau pernyataan MKC berdasarkan isi surat dalam Al’quran. UAS sendiri saat ini tidak ditangkap apalagi diadili, padahal sudah banyak yang melaporkannya.
“Ini patut disesalkan (pernyataan MKC), ini patut dikecam. Terutama di tengah situasi pandemi, di mana agama-agama diminta berdiri bersama, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di tengah bangsa Indonesia untuk membawa bangsa ini keluar dari Covid 19,” kata Sekum PGI (sekarang Ketum PGI), Jackvelyn Frits Manuputty, dalam video kepada KompasTV, Senin (23/8/2022).
Yang paling kontras adalah apa yang dialami Ahok. Dalam persaingan calon Gubernur Jakarta melawan Anies, Ahok divonis menista agama Islam dan dipenjara. Semua orang tahu, termasuk Ketum PGI dan Ephorus HKBP saat ini, bahwa Ahok, setelah melalui proses hukum, meski tampak cacat, Ahok dinyatakan bersalah menghina doktrin ajaran Islam dan dipenjara.
Kita pun tahu, tuduhan Ahok menista ajaran Islam itu berasal dari editan atau potongan vidio ceramah Ahok di pulau Seribu. Pernyataan Ahok tersebut bahkan diakui bahwa itu dipelintir oleh oknum yang juga dinyatakan bersalah dan dipenjara.
Pertanyaannya, dimanakah PGI dan Ephorus HKBP saat peristiwa Ahok? Pernahkah mereka mengunjungi (kunjungan Diakonia) ke Ahok?. Apa beda Ahok dengan JK?, Hanya mereka dan Tuhan yang tahu. “Gusti Ora Sare” (ARP)

Saya menghargai langkah pimpinan HKBP yang hadir untuk meluruskan kesalahpahaman terkait pernyataan yang dianggap menyentuh dogma. Namun, sebagai bagian dari masyarakat, saya juga bertanya dengan jujur: di mana suara yang sama ketika dulu ada tokoh seperti Ahok yang mengalami polemik serupa, atau ketika MKC menghadapi tekanan bahkan dugaan perlakuan yang tidak adil?
Harapan saya, sikap dan kepedulian seperti ini bisa hadir secara konsisten, tidak hanya pada momen tertentu. Dengan begitu, rasa keadilan dan kepercayaan publik bisa terjaga, serta dialog antar pihak benar-benar menjadi ruang yang adil bagi semua.