Jakarta, majalahspektrum.com – KASUS dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh youtuber Muhamad Kace tengah ramai belakangan ini. Menyikapi hal itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia meminta aparat hokum Negara, khususnya Kepolisian dapat bersikap adil serta mengingatkan masyarakat untuk bersikap dewasa dalam beragama.
Tidak adilnya aparat hokum Negara kita dibuktikan dengan banyaknya umat kristiani atau warga gereja yang ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama Islam, sementara perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka umat muslim (islam) yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya. Mereka yang mengaku guru agama semakin menjadi-jadi tanpa rasa takut menghina-hina agama Kristen karena dibiarkan begitu saja tanpa diproses hukum.
“Akhir-akhir ini keberagaman identitas keagamaan semakin tidak dihargai oleh sebagian anggota masyarakat. Persoalan menghina ajaran agama TERTENTU mulai terasa ramai. Hal miris ini telah menyebabkan narasi kebencian turut memenuhi media sosial anak-anak bangsa. Entah siapa yang lebih dahulu memulai, hal ini telah menimbulkan reaksi saling balas dan dapat mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama,” demikian keterangan tertulis PGI yang diterima majalahspektrum.com kemarin.
“Di sisi lain, kami melihat bahwa reaksi penghinaan terhadap identitas agama dimaksud, disulut karena penghinaan oleh beberapa individu yang berpengaruh luas di masyarakat. Akibat dibiarkannya perbuatan yang menyakiti hati dan melanggar kepatutan itu, beberapa individu lain yang merasa diperlakukan tidak adil akhirnya menggencarkan serangan balik di media sosial. Pihak kepolisian pun turun tangan setelah menerima laporan dari kalangan tertentu saja, dengan melakukan penangkapan dan meneruskannya ke ranah hukum,” lanjut keterangan dari PGI.
Usai penangkapan Murtadin (istilah umat islam terhadap seseorang yang pindah agama) Muhamad Kace, jagad media sosial ramai meminta polisi juga menangkap dan memproses secara hukum para ustad dan habib yang selama ini kerap melakukan penghinaan terhadap umat kristiani dan umat agama lainnya seperti; Habib Rijieq Shihab, Ustad Yahya Waloni, Ustad Abdul Somad dan Ustad AA Gym. Untuk Ustad Yahya Waloni, Polisi telah menangkap yang bersangkutan tidak lama setelah penangkapan Muhamad Kace, di kediamannya Cibubur, Kamis (26/8/2021).
Selengkapnya, berikut 4 poin pernyataan PGI atas kondisi tersebut, :
- Semua pihak haruslah bersikap bijaksana dalam menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik. Adalah lebih baik warga bangsa mengedepankan ‘titik temu’ atas perbedaan yang kita miliki daripada ‘titik tengkar’ yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan.
- Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak kepada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama. Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu, namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya.
- Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen. Hal ini akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi upaya bersama kita mengarusutamakan moderasi beragama yang saat ini sedang digalakkan. Sebaliknya, menumpuknya rasa ketidakadilan, dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang melemahkan ketahanan masyarakat kita.
- Sikap saling balas ini perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum, serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.
Be the first to comment