Jakarta, majalahspektrum.com – ANGGOTA Majelis Pekerja Sinode Distrik VIII Jakarta, St, Obrien Lumbantoruan berkeinginan ada Komisi Kode Etik Pendeta di sinode gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Hal itu diungkapkan Obrien di sela-sela acara sidang sinode Distrik VIII Jakarta di Hotel Novotel, Gunung Sahari, Jakarta, Selasa (18/8/2020) malam. St,Obrien Lumbantoruan adalah seorang Sintua (Majelis) dari HKBP Ressort Kelapa Gading, Jakarta Utara yang mewakili gerejanya sebagai peserta di sidang sinode distrik Jakarta.
Diketahui, sidang sinode Distrik VIII Jakarta berlangsung dari hari Selasa hingga Kamis (18-20 Agustus 2020). Sejumlah agenda penting dalam sidang tersebut diantaranya memilih peserta utusan dari Distrik VIII Jakarta ke Sinode Godang HKBP, pada Oktober 2020 mendatang di Pearaja, Tarutung, Sumut. Kemudian memilih 5 calon preases mewakili Distrik VIII Jakarta, memilih Majelis Pekerja Sinode Pusat dan Distrik HKBP. Ada 53 gereja Ressort di Distrik Jakarta.
Baca Juga : (Ada Trik Intrik, Preases Berharap Sidang Sinode Distrik VIII Jakarta Berjalan Damai)
Di sidang sinode tersebut, selain sebagai peserta yang akan dipilih sebagai peserta utusan dari distrik Jakarta ke Sinode Godang HKBP, St, Obrien L.Toruan juga mencalonkan diri sebagai Majelis Pekerja Sinode HKBP Pusat dari unsur non Pendeta. Di tiap distrik HKBP, akan dipilih 2 orang yang akan menjadi MPS Pusat yakni 1 dari unsur Pendeta dan 1 dari unsur non Pendeta.
“Saya miris membaca komentar-komentar para Pendeta kita (HKBP) di Media Sosial (Medsos) seperti Facebook dan WhatsApp, bahasa-bahasa yang digunakan sudah tidak lagi mencerminkan sebagai sosok panutan (Hamba Tuhan), sudah seperti preman-preman di luar sana,” kata St, Obrien L.Toruan yang tercatat sebagai Majelis Pekerja Sinode Distrik (MPSD) VIII Jakarta periode 2016-2020 ini.
Yang membuat Obrien makin miris, para pendeta tersebut bermedsos ria di hari Sabtu hingga dini hari.
“Saya berpikir, apakah mereka ini tidak mempersiapkan diri untuk tugas besok berkhotbah di ibadah Minggu?. Saya sendiri sebagai Sintua, bila bertugas minggu mempersiapkan diri betul, bahkan kadang melakukan doa puasa. Saat ada ulaon adat di hari Sabtu, saya ijin cepat pulang pulang karena akan bertugas esok harinya,” ungkapnya.
Oleh karena hal itu, kata Obrien, dia berkeinginan nanti Komisi Kode Etik ini nantinya harus terhubung dengan medsosnya semua pendeta di HKBP. “Tujuannya agar dapat memantau dan mengingatkan mereka,” ujar Obrien.
Selain ingin ada Komisi Kode Etik Pangula (Pendeta), bila terpilih sebagai MPS pusat, St, Obrien juga akan berfungsi menjaga para pimpinan HKBP untuk menjalankan Aturan Peraturan (AP) HKBP dengan benar.
“Jangan seperti Pimpinan HKBP periode 2016-2020 yang baru hari pertama sudah melanggar aturan yang ada, yakni terkait pelantikan serah terika tugas Preases. Harusnya, pelantikan Preases HKBP yang terpilih dilantik dalam satu ibadah lalu serah terimanya dilakukan di Distrik masing-masing yang disaksikan oleh MPS yang ada di Distrik itu,” ungkapnya.
Baca Juga : ( LBP: “Gereja Harus Upgrade dan Refresh Pendetanya )
Obrien berharap, para MPS-MPS lainnya dari tiap Distrik nantinya dapat bersepakat, menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawanya secara maksimal bukan hanya sebagai Cheersleaders (tim hore). Dan sejatinya, MPS dilantikk di Sinode Godang HKBP bukan di Distrik. (ARP)
Be the first to comment