Respon Reaksi Keras Masyarakat, MPR GPdI Sebut Pernyataan Johny Weol Yang Puji Anies Bukan Suara Gereja

Jakarta, majalahspektrum.comn – MAJELIS Pertimbangan Rohani Gereja Pantekosta di Indonesia (MPR GPdI) mengeluarkan surat klarifikasi dan pernyataan terkait kata sambutan Ketua Umum Majelis Pusat (MP) GPdI, Pdt, Dr, Johny Weol saat penutupan Mubes GPdI pada, Tanggal 15 Maret 2022 di Hotel Grand Marcure, Kemayoran, Jakarta yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam surat bernomor; 004/MPR-GPdI/V-2022, yang diterima redaksi majalahspektrum.com, Minggu (22/5/2022) itu, MPR GPdI memperhatikan bahwa setelah Mubes GPdI, muncul reaksi-reaksi yang keras dari masyarakat Indonesia terhadap sambutan ketua Umum MP GPdI saat penutupan Mubes. Reaksi-reaksi tersebut telah dipublikasi oleh media-media masa dan telah tersebar, tidak hanya di Indonesia tetapi bahkan ke seluruh dunia

Sebutan-sebutan: Anjing, Tidak waras, Hewan, Kadrun, Pemecah Belah NKRI, dan sebagainya, yang merupakan reaksi kelompok masyarakat tertentu terhadap sambutan ketua Umum MP GPdI dalam Acara Penutupan MUBES GPdI tersebut telah  membuat warga GPdI di seluruh Indonesia merasa sangat tidak nyaman dan merasa sangat terganggu dalam kehidupan bermasyarakat, serta telah mengganggu pikiran dan hati warga GPdI dalam menjalankan ibadahnya.

Selain dari itu, munculnya sebutan-sebutan yang kurang pantas sebagai reaksi terhadap sambutan ketua Umum MP GPdI tersebut, telah mendegradasi reputasi organisasi GPdI sebagai sebuah lembaga keagamaan dan pendeta-pendeta GPdI sebagai rohaniawan, serta telah melukai harga diri dan merendahkan martabat kemanusiaan warga GPdI di seluruh dunia.

Selanjutnya, Majelis Pertimbangan Rohani telah mencermati dengan saksama dan ternyata dampak negatif dari sambutan ketua Umum MP GPdI dalam acara penutupan Mubes yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu sangat besar yaitu: 1)Timbul kegaduhan yang semakin hari semakin tidak terkendali di dalam masyarakat Indonesia. 2)Timbul kekuatiran, rasa tidak nyaman, dan ketakutan di kalangan warga jemaat dan para rohaniawan GPdI.

Ketua MPR GPdI telah menerima surat-surat dan WA-WA baik dari warga jemaat dan hamba-hamba Tuhan GPdI yang meminta MPR GPdI untuk memberikan klarifikasi atau pernyataan sehubungan dengan situasi yang saat ini sedang berkembang menjadi semakin memburuk, sebagai akibat dari sambutan ketua Umum MP GPdI pada tanggal 15 Maret 2022 di Acara Penutupan MUBES GPdI di Jakarta.

Ketua Majelis Pertimbangan Rohani (MPR) Sinode GPdI Pdt, Harry S Gultom

Sehubungan dengan fakta-fakta tersebut di atas dan demi menjaga kehormatan, kenyamanan, dan kebaikan warga GPdI, maka dengan ini Majelis Pertimbangan Rohani (MPR) GPdI memberikan Klarifikasi dan Pernyataan sebagai berikut:

  1. Bahwa sambutan Ketum MP GPdI dalam acara Penutupan MUBES GPdI pada tanggal 15 Maret 2022 di Grand Mercure Jakarta, adalah sambutan yang bersifat normatif terhadap pejabat pemerintah yang diundang.
  2. Adanya pernyataan-pernyataan ketua Umum MP GPdI dalam sambutan tersebut yang dianggap sebagai dukungan politik kepada salah satu bakal calon presiden, adalah pernyataan dan sekaligus tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
  3. Bahwa organisasi GPdI secara kelembagaan tidak berafiliasi dan atau menjadi anggota dari salah satu partai politik yang ada di Indonesia.
  4. Bahwa Konstitusi organisasi GPdI melarang kerasPendeta (gembala jemaat) untuk terlibat di dalam kegiatan politik praktis.
  5. Apabila ada pendeta yang mau terlibat di dalam kegiatan politik praktis, maka pendeta yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya sebagai gembala jemaat GPdI.
  6. Bahwa organisasi GPdI menganut prinsip demokrasi, yaitu memberi kebebasan sepenuhnya kepada setiap warga jemaat dalam menyalurkan hak-hak politiknya.

Demikian isi surat tersebut yang ditandatangani oleh Ketua MPR GPdI pusat di Palembang, 21 Mei 2022, Pdt, Harry S Gultom. (ARP)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan