Jakarta, majalahspektrum.com – SETELAH 24 Tahun terlunta, tidak mendapatkan ijin dan beribadah di setengah alam terbuka dengan fasilitas seadanya, kini HKBP Rest. Binjai Baru mendapatkan ijin berkat kebaikan hati sang Wali Kota.
Bukan cuman ijin, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP juga memberikan sumbangan dana pembangunan gereja, baik dari dana Pemkot pun kantong pribadinya.
Berpindah-pindah tempat, bahkan bangunan gereja awal yang sudah 60% pengerjaannya harus dijual dan dirobohkan karena tidak kunjung mendapatkan ijin mendirikan bangunan karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar.
Selama 24 tahun jemaat HKBP Binjai Baru beribadah di “Parlapelapean” (tempat darurat beralaskan tanah, beratap seng). Jika datang hujan, becek ada genangan air, sementara jika panas, jemaat beribadah dalam keadaan kepanasan karena beratap seng, kini, lahan parlapelapean itu mereka beli dan akan dibangun gedung gereja permanen setelah keluar ijin dari Pemkot Binjai.
“Desember awal 2023 dapat IMB lalu kami beli lahan parlapelapean itu dan kami mulai bangun gerejanya. Biaya pembangunan mulai dari pondasi, tiang pancang dan konsistori semua dari kami jemaat. Sekarang kami butuh bantuan dari luar jemaat karena masih butuh biaya banyak, kami berharap ada orang yang berbaik hati bersedia membantu kami,” terang Sekretaris panitia pembamgunan gereja HKBP Binjai Baru, St, Maringan Silaban, S.H kepada redaksi, Sabtu (01/6/2024).
Untuk dketahui, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Binjai Baru Resort Binjai Baru kini beralamat di Jl. Mawar nomor 14, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Memiliki anggota jemaat sebanyak 240 KK yang dibagi dalam di 10 Wijk (sektor) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Binjai.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikeluarkan Pemkot Binjai dengan nomor : SK- PBG– 127501–22092023-02 Tanggal 27 September 2023. lalu diserahkan Panitia Pembangunan kepada Pendeta Resort pada ibadah Minggu tgl 1 Oktober 2023.
24 Tahun Perjalan HKBP Binjai Baru
Sempat menumpang tempat ibadah dan berpindah tempat, pada Tahun 2005, jemaat bergotong royong membeli lahan untuk pembangunan gereja baru berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Binjai, dan segera pula dilakukan upaya untuk mendirikan gedung gereja di sana. Mulanya pembangunan berlangsung dengan damai, tetapi kemudian terjadi penentangan dan sempat menimbulkan kericuhan, tetapi syukurnya semua jemaat dapat menahan diri dan mengendalikan emosi, sehingga tidak sampai terjadi pertumpahan darah.
Oleh karena penentangan dan pelarangan yang begitu keras pembangunan terpaksa dihentikan agar tidak menimbulkan akibat yang lebih berat walau sebenarnya pembangunan sudah lebih dari 60% dan sudah menghabiskan biaya lebih dari1(satu) miliyar rupiah.
Selama proses upaya melanjutkan pembangunan gereja ini pula jemaat gereja HKBP Binjai Baru secara perlahan mulai melaksanakan ibadah di lokasi baru di Jl. Mawar Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara di sebuah bangunan darurat yang disebut “Parlapelapean”. Parlapelapean inilah yang terus menjadi tempat keseluruhan kegiatan peribadatan sampai sekarang.
Upaya-upaya untuk melanjutkan pembangunan gedung gereja di Jl.Dr, Wahidin ini terus dilakukan, hingga lebih dari 7 periode pergantian Panitia Pembangunan, namun semuanya itu terus mendapatkan penentangan sehingga tak bisa dilanjutkan.
Pada periode kepanitiaan tahun 2020-2022, hal pertama yang sepakat dilakukan oleh panitia yang diketuai inang Saudur Yusni Silalahi,MPd adalah melakukan kajian serius tentang apa yang harus dilakukan agar dapat melanjutkan pembangunan gedung gereja di Jl. Dr Wahidin , akan tetapi setelah Tim Pengkaji bekerja dengan sangat serius dan komprehensif, akhirnya melalui Rapot Huria (Rapat jemaat) terbuka yang dipimpin oleh Pdt Benget Simamora disepakati dan diputuskanlah “ tidak mungkin lagi melanjutkan pembangunan gedung gereja di lokasi itu”.
Lalu panitia membeli satu lokasi baru di Jl. Teratai 1 Kecamatan Binjai Utara dan langsung mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai persyaratan dari pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri atau PBM. Nsmun upaya ini pun gagal dan kandas.
Sampai pada akhirnya majelis dan jemaat gereja membeli lahan baru yang merupakan Parlape-lapean, tempat mereka selama ini ibadah darurat di Jl. Mawar nomor 14, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Baca Juga : (Bukan Cuman Ijin, Wali Kota Binjai Sumbang Dana Pembangunan Gereja HKBP Binjai Baru )
Setelah berjuang hampir 24 tahun, kini, berkat anugerah Tuhan melalui Wali Kota Binjai, Drs. Amir Hamzah, MAP mengeluarkan ijin pembangunan dan ibadah gereja HKBP Rest. Binjai Baru.
Bukan hanya mengeluarkan ijin gereja. sang Wali Kota beserta jajarannya hadir di acara Peletakan Batu Pertama pada, Minggu, 10 Desember 2023. bersama beliau turut hadir pada saat itu; Kemenag Binjai Bapak H. Saparuddin, MA, Ketua FKUB Bapak H. Hamdan MM dan aparatur pemkot lainnya. Tak sampai di situ, sang Wali Kota juga memberikan bantuan biaya pembangunan gereja sebesar Rp. 50 juta dari APBD Pemkot Binjai dan Rp. 20 juta dari kantong pribadinya.
Kini pembangunan gedung gereja HKBP Binjai Baru sedang dalam proses pengerjaan. masih banyak dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan tersebut. panitia pembangunan tengah berusaha keras mencari dana yang dibutuhkan. salahsatunya mengetuk hati donatur dari luar jemaat.
“Target kami pembamngunan gereja, sudah bisa digunakan ibadah Oktober 2024 sebelum Pilwalkot Binjai mumpung masih dipimpin oleh pak Amir Hamzah. kita tidak tahu apakah wali kota terpilih nanti ramah kepada kami. kalau pak Amir maju sebagai Cawalkot Binjai dan menang, sudah pasti kami aman,” tandas Maringan.
Bagi saudara, pembaca majalahspektrum.com yang tergerak hati membantu dana pembangunan gereja ini dapat disalurkan melalui rekening Bank (transfer) BNI No rek; 0983062876, atas nama: “Panitia Pembangunan HKBP Binjai Baru”.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia di nomor telephone /WA : 0813.6133.1323 St. Aser Tambun, M.Pd (Ketua Panitia Pembangunan), atau 0812.9143.3500 Maringan Silaban, S.H (Sekretaris) dan Evayanti Manihuruk, S.T (Bendahara) di 0853.6244.6733. Mohon bagi saudara yang mentransfer dana bantuan untuk memberikan keterangan saat mentransfer dana untuk data pelaporan panitia dan mengucapkan terimakasih serta mendoakan saudara. Tuhan Memberkati. (ARP /RED)
Be the first to comment