Rambah Gereja-STT, Forkom AK-UI Ikrar dan Serukan Antikorupsi

Jakarta, majalahspektrum.com – SUKSES menggelar seri I. Forum Komunikasi Alumni Kristen Universitas Indonesia (Forkom AK-UI) kembali menggelar Seminar dan Gerakan Antikorupsi Seri II bertema “Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Gereja dan Sekolah Tinggi Theologia”, Sabtu, 26 Oktober 2024 di Gereja Kristen Indonesia Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dihadiri 200-an peserta, baik onsite maupun zoom, Seminar menghadirkan pembicara; Saut Situmorang (pimpinan KPK periode 2015-2019), Pdt. Jimmy Sormin, M.A., (Sekretaris Eksekutif Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan PGI), Yonky Karman, Ph.D., (dosen STFT Jakarta) dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Dr. Pahala Nainggolan.

Peserta onside seminar

Dalam paparannya. Pdt. Jimmy Sormin, mengingatkan hakikat dan tugas Gereja sebagai garam dan terang dunia, bukan malah digarami dan diterangi oleh dunia.

“Gereja melawan korupsi harus terus disuarakan ke umat secara konsisten di mimbar-mimbar gereja dengan memberikan zero tolerance terhadap korupsi yang dapat dilakukan oleh gereja, pendeta, dan umatnya,” kata Pdt, Jimmy.

Sementara. pematik Yonky Karman, Ph.D mengatakan, Organisasi-organisasi masyarakat mitra pemerintah untuk memberantas korupsi, tetap harus kritis, tidak jadi kompromistis dan oportunis.

“Faktanya gereja dan lembaga pendidikan teologi hanya sayup-sayup melawan praktik-praktik korup, bahkan cenderung tidak peduli. Umat kristiani berpikir bahwa korupsi bukanlah masalah gereja dan sudah merasa cukup jika sudah mendoakan pemerintah,” papar Yonky.

Bukannya malu karena melakukan hal menjijikkan (Yeremia 6:15), pejabat korup malah berlindung di balik benteng institusi negara.

Narasumber lainnya, Dr. Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara memberantas korupsi adalah partisipasi penuh semua lapisan masyarakatnya, termasuk Gereja. Gereja harus berani menanyakan asal/sumber persembahan atau sumbangan uang dalam jumlah tertentu dari jemaat. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi ditantang membuat kebijakan sanksi berat (dikeluarkan) kepada mahasiswa dan dosen yang menyontek dan plagiat. Praktik ini bisa dimulai dari universitas-universitas Kristen dan Sekolah-sekolah Tinggi Teologia.

“Inilah contoh tindakan konkrit dan nyata dapat diwujudkan dari pendidikan antikorupsi,” ujarnya.

Dimoderasi oleh Harry Simanjuntak S.H., M.H., sesi tanya-jawab ramai dengan pertanyaan dan testimoni peserta terhadap korupsi di sekitar mereka. Salah satu penanggap meminta agar peserta yang hadir tidak hanya punya sikap antikorupsi, tapi malah harus menjadi pelapor tindak korupsi (whistle blower). Acara ini sangat menginspirasi dan mendorong langkah-langkah konkrit yang dapat ditindaklanjuti peserta dalam komunitas masing-masing. Secara umum peserta ingin acara ini diadakan kembali karena sangat bermanfaat dan diperlukan dalam keseharian.

Peringatan Penandatanganan Ikrar dan Seruan

Dalam laporan kabid diklat FORKOM AKUI, Mary Monalisa Nainggolan, S.Psi., M.Pd., Psikolog mengangkat kembali hal Ikrar dan Seruan Antikorupsi yang ditandatangani dan didukung peserta seminar antikorupsi seri I setahun yang lalu, pada 28 Oktober 2023. Seminar ini bukan hanya tentang berbicara, tetapi tentang bertindak.

Dengan berlangsungnya seminar dan gerakan antikorupsi seri II ini, diharapkan gereja dan sekolah-sekolah tinggi theologia dapat membuat desain penguatan pendidikan antikorupsi yang integratif di gereja dan di kampus STT. “Kita punya Permendikti No. 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi, dan STT sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan merupakan bagian dari perguruan tinggi tersebut. Sayangnya hasil survei menunjukkan sebagian besar STT belum mengimplementasikan muatan pendidikan antikorupsi,” seru Mary.

Foto Bersama pengurus Forkom AKUI

Akhirnya ketua FORKOM AKUI, Ir. Mauren Toruan, M.M., mengajak alumni kristiani UI untuk bersinergi dan berkolaborasi melakukan kebaikan dalam tindak lanjut giat-giat antikorupsi demi bangsa tercinta. (ARP)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan