Alasan Mantan Komisioner Komnas HAM Ini Pilih Jadi Caleg DPR RI dari PSI

Jakarta, 9 Juni 2023, majalahspektrum.com – SUDAH banyak makan “Asam-Garam”, malang melintang di dunia sosial kemasyarakatan, membela kaum marginal yang terpinggirkan, kini mantan Komisioner Komnas HAM, Jhony Nelson Simanjuntak,S.H mengambil keputusan untuk menjadi anggota parlemen dengan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI melalui Parpol PSI.

Pria kelahiran Sidikalang, Sumatera Utara, tahun 1956 silam ini semasa menjadi mahasiswa aktif di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) saat kuliah di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta.

Tamat menjadi sarjana Hukum (S.H), Nelson kemudian mengabdikan diri dengan melakukan serangkaian advokasi rakyat, masyarakat yang tertindas hak-haknya melawan pemerintah Orde Baru. Sebut saja misalnya kasus Kedungombo, kasus Gunung Talang Lampung, kasus Mesuji dan lain-lain. Pada tahun 1992 karena pengabdiannya terhadap advokasi rakyat, beliau diganjar Yap Thiam Hien Award, sebuah penghargaan prestisius bagi pahlawan kemanusiaan di Indonesia.

Sepanjang 2007-2012 beliau mengabdikan diri sebagai Komisioner Komnas HAM, dan sampai sekarang masih terus berjuang untuk rakyat melalui advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang memerlukan keadilan dan hak-haknya ditindas.

Pada pemilu 2024 ini beliau mendaftarkan diri ke Partai Solidaritas Indonesia dan maju di Dapil Jateng IV DPR RI yang meliputi Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.

Baca Juga : ( Alasan Ade Armando Gabung PSI, Rela Pensiun Dini dari ASN di UI )

Nelson memiliki tekad untuk memperbaiki produk hukum berupa Undang-undang (UU) yang dihasilkan DPR agar bertuju pada kepentingan dan kebaikan rakyat, bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Produk UU yang berbasis kerakyatan, keadilan, tidak diskriminatif. Ada perubahan kebijakan Negara yang berlandaskan UU dan Perubahan budaya politik,” kata Nelson dalam sebuah tayangan youtube.

Menurut Nelson, banyak produk perundang-undangan sekarang ini yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya ingin member pengaruh di DPR RI dalam membuat UU yang baik dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Politik menurut Nelson adalah alat untuk menggapai kekuasaan. Dengan kekuasaan menentukan arah pembangunan bangsa dan Negara. Politik yang baik menghasilkan hal yang baik untuk rakyat bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok (partai Politik).

“Politik yang bermartabat, menjadikan jabatan (di DPR) untuk kepentingan rakyat. Berpolitik dengan tujuan membawa kebaikan untuk rakyat dan masa depan bangsa, bukan yang lain,” tegasnya.

Untuk itu, Nelson mengajak kaum muda untuk peduli dengan politik bahkan terjun ke politik untuk perubahan. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan