Jakarta, majalahspektrum.com – SYUKUR, ungkapan yang pantas diungkapkan di momen hari bersejarah bagi Majelis Pendidikan Kristen (MPK) yang memasuku usianya yang ke-75 Tahun. Pasalnya, di momentum ini, telah ditandatangani Akta Perkumpulan Guru Kristen Indonesia (GUKI).
Beruntung di kepengurusan MPK saat ini terdapat tiga orang yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Untuk dijetahui, NUPTK adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Indonesia, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS, yang berlaku secara nasional. NUPTK digunakan sebagai identitas resmi untuk berbagai keperluan dalam program dan kegiatan pendidikan, serta untuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Adanya pengurus MPK yang memiliki NUPTK guru adalah sebagai syarat menjadi pengurus GUKI. Mereka adalah Ibu Wulanningrum selaku Ketua, Ibu Fini Chen sebagai Sekretaris, dan Ibu Indawati sebagai Bendahara.
Perkumpulan Profesi Guru ini diamanatkan oleh UU serta Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024.

Setelah Pembuatan akte GUKI adalah langkah awal yang kemudian berdirinya organisasi ini resmi diluncurkan (Launching) pada Perayaan HUT MPK ke-75, di Auditorium IPEKA Integrated Christian School, Jakarta Barat, Selasa (17/6/2025).
Setelah launching tersebut, proses pendaftaran akan dilanjutkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Proses masih panjang, namun kami berdoa kiranya semua berjalan lancar, dan kelak menjadi berkat bagi 100.000 guru Kristen di seluruh Indonesia,” harap Ketum MPK yang juga Dewan Pembina GUKI, Handi Irawan, M.BA, M.Com. (ARP)

Be the first to comment