Jakarta, majalahspektrum.com – PADA Jumat (4/10/2020), Pdt, Gilbert Lumoindong, M.Th mendatangi kantor pusat sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI), Jl. Jend. A.Yani, Kav.65, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, guna memenuhi Surat Panggilan sinode GBI terkait permintaan klarifikasi pengajaran (doktrin) Pdt, Gilbert selaku Gembala sidang GBI Glow Fellowship Center yang dinilai tidak sejalan dengan pengakuan iman gereja sinode GBI yang beredar luas di media sosial.
Dalam surat bernomor; 153/5-XVI/SU/BPHGBI/VII/2020, tertanggal, 31 Agustus 2020 tersebut, Pdt, Gilbert diminta hadir di kantor pusat sinode GBI pada, Jumat (4/10/2020), pukul 11:00 sampai dengan selesai. Pdt, Gilbert Lumoindong sendiri saat ini tercatat sebagai salah satu Ketua di BPH GBI.
Adapun klarifikasi pengajaran yang dimaksud, seperti dalam isi surat tersebut yakni tentang konsep “Tritunggal’ dan pecantuman “Kredo” GBI Glow dalam warta jemaat gereja yang digembalakan Pdt, Gilbert L.
Sidang klarifikasi pengajaran selesai pukul 14;00. Dalam keterangannya terkait hasil sidang tersebut, Ketua Umum Badan Pegurus Harian (BPH) GBI, Pdt, Dr, Rubin Adi Abraham mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan Pdt, Gilbert Lumoindong, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Terkait konsep Tritunggal, ada seorang Pendeta yang telah mengundurkan diri dari GBI menyangkut pautkan Pdt, Gilbert. Memang khan kata Tritunggal tidak ada dalam Alkitan tetapi prinsipnya ada, ini seperti sebuah ilustrasi yang salah tangkap,” kata Rubin usai sidang klarifikasi tersebut kepada wartawan, Jumat (4//10/2020).
Terkait Kredo GBI Glow yang dinilai tidak boleh ada kredo lain di lingkungan gereja GBI selain kredo sinode GBI, menurut Rubin, GBI Glow sebetulnya meringkas (dipersingkat) kredo GBI yang memang cukup panjang.
“Setiap gereja anggota sinode GBI silahkan saja diucapkan kredo GBI dalam ibadah namun jarang dilakukan karena sangat panjang, nah oleh GBI Glow (Gilbert) dipersingkat. Kalau di gereja yang saya gembalakan kredo ini juga diucapkan tetapi pada ibadah-ibadah tertentu. Kalau di sinode, biasanya kredo GBI diucapkan pada saat sidang MPL atau sidang Raya,” terang Rubin.
Sementara, menurut Sekum BPH GBI, Pdt, Josafat Mesach, dalam pertemuan klarifikasi pengajaran tersebut, Pdt, Gilbert Lumoindong bersedia atau siap untuk menurunkan kredo GBI Glow yang dianggap oleh beberapa orang menyalahi pengakuan iman GBI.
“Jadi setelah ini, GBI Glow hanya akan mencatumkan pengajuan (Kredo) iman sinode GBI saja dalam warta gerejanya,” kata Josafat kepada majalahspektrum.com melalui pesan layanan WhatsApp, Senin (7/10/2020).
Tak dapat ditemui di kator sinode GBI usai sidang klarifikasi, Pdt, Gibert Lumoindong memberikan keterangan kepada majalahspektrum.com terkait hasil pertemuan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA).
Dalam keterangannya, Pdt, Gilbert menyatakan bangga menjadi Pendeta di GBI. Seperti keterangan Ketum BPH GBI, Gilbert juga mengatakan bahwa namanya disangkut pautkan oleh seorang Pendeta yang telah keluar dari GBI terkait konsep tritunggal.
“Beberapa hal penting yg dapat saya saksikan: GBI sangat profesional; mulai dari pemanggilan hingga diskusi serta keputusan yg diambil. GBI sangat dewasa: dalam menyelesaikan masalah, tdk mendengar dari sepihak, namun juga tdk membiarkan masalah yg terjadi,” kata Gilbert dalam pesan WA-nya kepada majalahspektrum.com, Jumat (4/10/2020) sore.
Lagi menurut Gilbert, dalam peristiwa ini, GBI dinilai Gilbert mengedepankan kekeluargaan. Itu sebabnya Gilbert mengaku sama sekali tidak merasa diadili atau diinterogasi dalam sidang klarifikasi pengajaran tersebut.
“Saya merasakan betul GBI sebagai keluarga yg hangat serta penuh kasih, membimbing dan menuntun. GBI sangat mengedepankan kerohanian: dimana segala pembicaraan berdasar pada firman Tuhan, tuntunan Roh Kudus, serta keselamatan bagi jiwa-jiwa,” ungkapnya.
“Masih banyak lagi, hal yg indah, yg saya alami sebagai Pdt GBI. Untuk itu dalam kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih pada Tuhan, untuk saya boleh memiliki rekan2 yg dahsyat dalam ladang Tuhan di GBI. Saya bangga dapat menjadi Pdt GBI,” tandasnya. (ARP)
Be the first to comment