Klarifikasi Pengajaran, Sinode GBI Panggil Pdt, Gilbert Lumoindong

Jakarta, majalahspektrum.com – BEREDAR Surat pemanggilan oleh kantor pusat Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) terhadap Pdt, Gilbert Lumoindong, M.Th.  Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi pengajaran (doktrin) Pdt, Gilbert selaku Gembala sidang GBI Glow Fellowship Center yang dinilai tidak sejalan dengan pengakuan iman gereja sinode GBI. Tentang hal ini sudah beredar luas di media sosial.

Dalam surat bernomor; 153/5-XVI/SU/BPHGBI/VII/2020, tertanggal, 31 Agustus 2020 tersebut, Pdt, Gilbert diminta hadir di kantor pusat sinode GBI, Jl. Jend. A.Yani, Kav.65, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada, Jumat (4/10/2020), pukul 11:00 sampai dengan selesai.

Adapun klarifikasi pengajaran yang dimaksud, seperti dalam isi surat tersebut yakni tentang konsep “Tritunggal’ dan pecantuman “Kredo” GBI Glow dalam warta jemaat gereja yang digembalakan Pdt, Gilbert L.

Dalam surat yang ditandatangani Sekum GBI, Pdt, dr, Josafat Mesach, M.Th dan ditembuskan ke Ketua Majelis Pertimbangan GBI, para Ketua BPH GBI dan Ketua Departemen Teologi BPH GBI tersebut, sinode GBI juga meminta Pdt, Gilbert Lumoindong, terhitung mulai hari Selasa (1 September 2020), untuk tidak memeberikan komentar apapun di media sosial apapun terkait tujuan surat pemanggilan tersebut sampai selesainya klarafikasi pengajaran.

Saat dimintai keterangan soal kebenaran surat tersebut oleh redaksi majalahspektrum.com, Pdt Gilbert mematuhi anjuran dari pimpinan sinode GBI.

“Soal intern sobatku, setelah Selasamenurut petunjuk yang saya dapat, saya perlu ‘Silent’ dulu sobatku. Jadi, maaf saya ikut petunjuk pimpinan ya.. Thx utk perhatiannya,” jawab Pdt, Gibert tertulis melalui pesan WhatsApp (WA)-nya menjawab pertanyaan (via WA) dari majalahspektrum.com, Rabu (2/10/2020).

Sementara, Sekum GBI, Pdt, Josafat Mesach saat dihubungi majalahspektrum.com melalui layanan pesan WA menyatakan kebenaran akan keberadaan surat pemanggilan tersebut. Menurut beliau, hal itu sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi memanggil anggotanya jika ada suatu hal yang ingin ditanyakan. “Ini urusan internal, koq bisa rame ya,?” kata Josafat dalam pesan WA-nya kepada majalahspektrum.com, Rabu (2/10/2020).

Saat ditanya apakah wartawan diperkenankan hadir guna meminta keterangan tentang hasil pertemuan klarifikasi tersebut pada Jumat (4/10/2020), Pdt, Josafat tidak dapat mengiyakan maupun menolak. “Saya izin boss dulu ya,” jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat kepastian dari pimpinan sinode GBI apakah wartawan diperbolehkan meminta keterangan terkait hasil pertemuan tersebut, atau ada tidaknya konperensi Pers, seperti saat masalah serupa terjadi, dialami oleh Pdt, Erastus Sabdono. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan