
Jakarta, majalahspektrum.com – SERING kali masyarakat kita buru-buru menilai kasus perusakan rumah ibadah sebagai tindakan Intoleran atau SARA. Namun kesalahan tersebut juga akibat pemberitaan media yang buru-buru membuat berita tanpa melakukan investigative dan konfirmasi yang mendalam. Yang lebih parah, informasi yang beredar di media sosial terkait perusakan rumah ibadah kerap kali didramatisir sedemikian rupa hingga menjadi tindakan provokasi.
Salah dalam memberikan informasi di media ataupun medsos dapat mengakibatkan dampak yang sangat berat dan bahaya. Pemberian judul berita di media pun sering kali justru menjadi provokasi yang membuat keadaan semakin runyam.
Berikut beberapa contoh kasus perusakan rumah ibadah akibat terburu-buru menilai informasi yang diterima, disangka kasus intoleran kriminal murni.
- Kasus pembakaran gedung Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat, 8 Juli 2021
Banyak pengguna media sosial yang menerima informasi ini meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih setelah beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi, apalagi melihat Lembaga-lembaga Gereja dan lembaga peduli HAM tidak bersuara atas peristiwa yang dinilai sebuah ketidakadilan tersebut. Peristiwa itu ramai diberitakan pada 26 Juni 2021. Setelah dilakukan investigasi mendalam ternyata terbakarnya gereja tersebut karena ulah salah seorang jemaatnya yang mengalami gangguan jiwa.
- Perusakan Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda.
Mendengar informasi dan pemberitaan media adanya sebuah gereja di Samarinda yang dirusak oknum dengan melempar batu-batu, banyak umat kristiani dan aktivis HAM gusar. Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata perusakan gereja tersebut dilakukan oleh 2 orang pedagang kaki lima yang biasa berdagang di depan gereja sakit hati karena aliran listriknya diputus pihak gereja.
Kerusakan yang dialami gereja pun hanya kotak surat yang terletak di atas pagar gereja. Tak ada kaca ataupun tembok gereja yang rusak. Tampak pelaku hanya melampiaskan kekesalannya dengan melempari pagar gereja dan mengenai kotak surat.
Apapun agama si pelaku, tetapi jelas terlihat bahwa si pelaku melakukan itu bukan dilandasi kebencian karena fanatisme agama karena jika didasari kebencian agama, pastilah yang dirusak bagunan gereja dan membawa banyak massa yang sudah diprovokasi.
- Bentrok Islam VS Budha di Mameje, Lombok.
Enam unit rumah di Kantor Sekretariat Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB) di Dusun Ganjar, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, dibakar massa akibat kericuhan saat malam takbiran, Minggu, 1 Mei 2022.
Bentrok bermula saat warga Dusun Bangket Lauk menggelar takbiran melewati Dusun Ganjar Desa Mareje. Kemudian seorang pemuda membakar petasan dengan suara cukup keras di dekat kandang sapi milik Rahim alias Amaq Runa. Pemilik sapi menegur massa, karena bunyi petasan itu membuat pingsan ibunya yang memiliki penyakit jantung. Namun terjadi kesalahpahaman (dikira melarang takbiran) malah Amaq Runa dipukuli massa takbiran tersebut.
Pada 2 Mei 2022 saat beberapa pemuda akan pergi pesta melewati Dusun Bangket Lauk, mereka bertemu dengan pemuda Dusun Bangket Lauk. Itu kembali terjadi keributan. Warga kemudian pada malam hari beramai-ramai melakukan penyerangan di dusun tersebut. Enam rumah dibakar massa, namun tidak ada korban jiwa.
Hal itu terjadi karena ada penggiat media sosoial yang membuat provokatif atas kejadian itu dengan membuat narasi ; “Allahuakbar… perang Islam melawan Budha” akibat itu, Tanggal 3 Mei, malam penyerangan: anak-anak, perempuan, dan lanjut usia kelompok Budha lari menyelamatkan diri ke hutan dan ladang-ladang;
Korban kemudian 10 hari (ada yang lebih) mengungsi di Polres Lombok Barat, Polda NTB, dan rumah saudara-saudara mereka di Lombok; 12 Mei: salah satu korban, Ibu Inaq Miasih, meninggal dunia karena sakit di pengungsian Polres.
Sayangnya, polisi tidak menangkap netizen pengunggah kalimat provokatif di medsos tersebut, yang jelas-jelas merupakan tindakan kriminal menyebarkan Hoax yang mengakibatkan korban jiwa. (ARP)
Be the first to comment