PGI Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Keji Terhadap Pdt, Melida

Jakarta, majalahspektrum.com – MELALUI Siaran Pers resminya yang diperoleh, Kamis (28/3/2019), Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengecam keras pembunuhan terhadap Pendeta Melida Zidomi, S,Th  yang sedang melakukan pelayanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir,  Sumatera Selatan, Selasa (26/3/2019).

Menurut PGI, perbuatan yang dialami Melida tergolong perbuatan sangat keji dan tak beradab. Pasalnya,  tidak hanya menghilangkan nyawa korban tetapi pelaku juga diduga melakukan tindakan kekerasan seksual yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, PGI menyatakan rasa duka mendalam bagi keluarga korban dan gereja yang mengutus Pdt. Melinda  melakukan pelayanan di Ogan Komering Ilir. “Kiranya Allah yang rahmani memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal,” tulis pernyataan sikap tersebut.

PGI juga meminta pihak kepolisian  untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas dengan segera menangkap pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.  Juga meminta agar dalam melakukan pengusutan, polisi dapat mempertimbangkan apakah hal ini merupakan motif kriminal murni atau ada motif lain yang mendasari.

Tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai sebentuk teror terhadap umat yang dilayaninya.

“MPH-PGI mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini,” tegas PGI.

Untuk itu, PGI meminta negara memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya melalui perundang-undangan dalam rangka penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Olehnya, MPH-PGI meminta Pemerintah dan Parlemen segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang. (ARP)

 

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan