Jakarta, majalahspektrum.com – PERSEKUTUAN Gereja-gereja di Indonesia telah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik peredaran Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, yang terbit sejak Tahun 2021, karena mengandung penyesatan terhadap teologi atau pengajaran Kristen dan Katolik, khususnya soal Trinitas, Selasa (26/7/22).
Buku tersebut pun akhirnya ditarik dari peredarannya oleh Kemendikbudristek, baik yang dalam bentuk buku maupun digital. Namun persoalan bukan hanya sampai di situ, kuat dugaan kekeliruan tersebut disengaja oleh si penulis. Oleh karena itu, Kemendikbud bukan hanya menarik buku PPKn tersebut tetapi juga memecat Penulis dan editornya dari Kemendikbudristek. Ternyata masih banyak ‘Kadrun” (Islam anti toleran) bercokol di Kemendikbudristek.
Dalam buku tersebut (hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan) dituliskan, agama Kristen Protestan mulai berkembang setelah kedatangan bangsa-bangsa Eropa, terutama Belanda dan Inggris, sekitar abad ke-17. Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas.
Dari isi buku tersebut tentang agama Kristen, si penulis ingin menyampaikan bahwa penyebaran agama Kristen di Indonesia karena penjajahan, bahwa orang Kristen adalah penjajah, padahal, contohnya, Kristen tersebar di Tapanuli Utara kepada etnis Batak oleh misionaris I.L Nomensen dari Jerman. Dan kata Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus seperti mau mengatakan Tuhannya orang Kristen 3, seperti yang sering kita dengar di ceramah-ceramah ustadz kadrun.
Dalam aksi protesnya, PGI menyatakan kekeliruan tersebut sangat fatal dan oleh karenanya PGI menegaskan beberapa hal, sebagai berikut:
- Memohon kiranya buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
- Masih menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama. Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja.
- Mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.
Dengan kejadian ini kita berharap, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. segera melakukan bersih-bersih para Nasionalis gadungan Kadrun, pengusung Khilafah dan simpatisan PKS dari Kementeriannya dan lebih berhati-hati dalam menerbitkan buku sekolah karena bukan kali ini saja Buku-buku terbitan Kemendikbudristek ditarik dari peredaran karena ada oknum yang menyusupkan paham kebenciannya ke dalam buku pelajaran sekolah.
Penulis : Agus Riyanto Panjaitan, S.E
Be the first to comment