Amesty Internasional Nilai Wagub DKI Jakarta Diskriminatif Terhadap Kaum LGBT

Jakarta, majalahspektrum.com – ORGANISASI Amnesty International Indonesia memberikan kritik keras kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atas pernyataannya tentang isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) terkait dengan pagelaran Citayam Fashion Week (CFW). Amnesty menilai pernyataan tersebut cenderung diskriminatif terhadap kelompok minoritas.

Dalam pernyataannya, Wagub Riza Patria mengatakan kehadiran Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas merupakan bukti kreativitas anak-anak di ruang public namun pihaknya menjaga remaja ‘SCBD’ itu dari pengaruh lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pasalnya, Fashion show itu juga diikuti para remaja laki-laki yang berdandan bak wanita berlenggak-lenggok di zebra cross Dukuh Atas.

“Citayam Fashion Week bukti anak-anak yang kreatif memanfaatkan ruang publik, kami jaga mereka dari pengaruh LGBT,” kata Riza dikutip dari Instagram pribadinya, @arizapatria, Jumat (19/8/2022), yang diunggah pada, Kamis (28/7/2022).

Riza Patria beralasan, perlunya menjaga anak-anak ‘Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok’ dari pengaruh LGBT. Menurutnya, LGBT mengaburkan identitas dan jati diri anak-anak, menjerumuskan anak ke pergaulan bebas hingga kehilangan norma-norma, etika, budaya, dan agama.

“Kami juga berkewajiban melindungi anak-anak kita dari dari kampanye dan promosi LGBT, perilaku konsumtif, boros, pergaulan bebas, narkoba, rokok, kecanduan gadget, putus sekolah, dan lain-lain,” jelasnya.

Di samping itu, Pemprov DKI bersama DPRD terus memperbanyak ruang terbuka sebagai sarana berekspresi. Riza lantas mengajak seluruh pihak melindungi anak dari perilaku menyimpang.

Namun, pernyataan Wagub Jakarta Riza Patria itu dianggap pernyataan yang berbau diskriminatif oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid .

“Pejabat kembali lagi membuat pernyataan-pernyataan diskriminatif yang berpotensi menyebabkan persekusi terhadap kelompok minoritas,” kata Usman Hamid, dalam keterangannya.

Baca Juga : ( Kaum LGBT Jangan Didiskriminasi Tapi Harus Diawasi Ketat )

Usman juga menyoroti langkah yang dilakukan Dinas Sosial Jakarta Pusat yang bakal menertibkan pria berpakaian wanita di kawasan itu. Usman memandang mengungkapkan identitas dan ekspresi gender bukan tindakan kriminal, melainkan ekspresi diri yang dilindungi oleh hukum nasional maupun internasional.

Meski begitu, dia menekankan setiap orang memiliki hak yang setara, terlepas dari gender, etnis maupun orientasi seksual.

“Pihak berwenang justru seharusnya melindungi mereka dari diskriminasi, bukan malah membuat pernyataan-pernyataan yang dapat memicu diskriminasi dan persekusi,” tegasnya. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan