Pasca Sidang MPL PGI Balikpapan, GKSI Usung Misi “Membangun Kembai Rumah Besar GKSI Melalui Jalan Lain”. Apa Maksudnya?

Jakarta, majalahspektrum.com – PASCA mengikuti siding Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) menetapkan mulai Tahun 2023 hingga seterusnya mengusung misi “Membangun Kembali Rumah Besar GKSI Melalui Jalan Lain”.

Hal itu dikatakan Majelis Tinggi yang juga pendiri sinode GKSI, Frans Ansanay, S.H, M.Pd saat ditemui majalahspektrum.com di Kantor sekretariat pusat sinode GKSI Jl.Kerja Bakti, Kp.Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (11/2/2023) petang.

Menurut Frans, munculnya misi GKSI tersebut buah dari hasil sidang PML PGI di Balikpapan, Kalimantan Timur, khususnya dalam percakapannya dengan Ketua Umum MPH PGI, Pdt, Gomar Gultom, M.Th terkait permaslahan sinode GKSI yang sejak Tahun 2014 (9 Tahun) terjadi dualisme kepemimpin.

“Kami selalu mendorong perdamaian dengan rekonsiliasi di tubuh GKSI tetapi selalu ditolak pihak sebelah,” kata Frans.

Untuk diketahui, sinode GKSI berdiri pada, 21 November 1988, yang sejak awal berdirinya hingga sekarang dipimpin oleh Pdt, Dr, Matheus Mangentang, S,Th. Sejak pecahnya sinode GKSI pada tahun 2014,  Pdt, Matheus Mangentang memimpin sinode GKSI versi Jl.Daan Mogot hingga sekarang sedangkan GKSI Rekonsiliasi dipimpin oleh Pdt, Dr, Iwan Tangka, M. Div yang pada Rakernas GKSI 2021 menggantikan Ketum sebelumnya, Pdt Marjiyo.

GKSI Jl.Kerja Bakti yang sering disebut sebagai sinode GKSI Rekonsiliasi karena sejak terjadi dualisme kepemimpinan Tahun 2014 selalu mengupayakan perdamaian melalui rekonsiliasi yang demokratis.

“Di setiap Rakernas maupun sidang sinode, para peserta dan pimpinan selalu merekomendasikan adanya perdamaian rekonsiliasi GKSI. Bukankah gereja memang harusnya berdamai ketika mengalami masalah?, itulah yang Tuhan perintahkan.,” terang Frans Ansanay.

“Kita (GKSI Rekonsiliasi) konsisten hingga saat ini mengupayakan adanya rekonsiliasi, damai GKSI kembali bersatu. Hasil rapat komisi Rekomendasi tetap memasukan poin rekonsiliasi GKSI,” kata Ketua sinode GKSI rekonsiliasi Pdt, Dr, Iwan Tangka kala itu di acara Rakernas ke-1 sinode GKSI Tahun 2022, 21 November 2022 lalu.

Baca Juga : ( Ada Kejutan Bagi Para Pendeta Rakernas I 2022 Sinode GKSI Rekonsiliasi )

Diketahui, pada setiap sidang MPL PGI dan sidang Raya PGI, persoalan dualisme kepemimpinan sinode GKSI selalu menjadi pembahasan guna mencari solusi penyelesaian masalah. Di setiap sidang PGI tersebut masing-masing kubu hadir sebagai peninjau.

Pada sidang MPL PGI di Balikpapan kembali masalah GKSI dibahas. Dalam sidang tersebut, Ketum PGI, Pdt, Gomar Gultom menawarkan solusi yakni membuat sinode gereja yang baru.

Frans Ansanay bersama Ketum PGI, Pdt, Gomar Gultom di Sidang MPL PGI Balikpapan, Kaltim

“Sejak tahun 1991 hingga 1994 diterimanya sinode GKSI sebagai anggota PGI saya yang mengurus dan berjuang, saya hadir di setiap sidang yang digelar PGI kala itu. Jadi, kami (GKSI Rekonsiliasi) tetap memperjuangkannya agar GKSI tetap eksis. Jika pihak sebelah (GKSI Daan Mogot) mau membentuk sinode baru silahkan, akan kami dukung. Kami akan meminta kepada PGI agar diterima, bahkan jika memerlukan rekomendasi dari sinode anggota PGI, kami yang pertama memberikan surat rekomendasi,” terang Frans.

Menurut Frans, dirinya bersyukur dan menilai sangat baik tema Natal PGI tahun 2022 yang berbunyi; “….. Maka Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain,” (Matius 2 : 12 ). Hal itu menginspirasi dirinya bahwa penyelesaian maslah sinode GKSI tidak bisa diselesaikan dengan jalan yang sama yang sudah-sudah, khususnya karena pihak GKSI Daan mogot tetap pada pendiriannya menolak berdamai atau rekonsiliasi dan memilih berpisah.

“Harus dengan jalan lain karena kalau melalui jalan yang sama ada “Herodes” di situ. Setelah saya pelajari tentang raja Herodes yang ingin membunuh bayi Yesus dan meminta kepada orang Majus yang menemui Yesus untuk memberitahukan kepadanya tentang dimana keberadaan bayi Yesus, ngeri sekali. Herodes itu sosok yang haus kekuasaan dan tamak. Dia Herodes takut kekuasaannya sebagai Raja direbut Yesus,” ungkap Frans.

“Kebayang khan jika orang Majus pulang ke tempatnya melalui jalan yang sama, oleh karenanya malaikat Tuhan memerintahkan kepada orang Majus untuk pulang melalui jalan lain,” sambungnya.

Sejak awal berdirinya, diketahui, Pdt, Dr, Mantheus Mangentang menjabat sebagai Ketua sinode hingga sekarang ini (GKSI Daan Mogot). Ke berbagai pihak, GKSI Daan Mogot beralasan menolak rekonsiliasi perdamaian karena takut nantinya asset-aset mereka direbut. “Ini khan aneh, harusnya kita “Membawa” bukannya “Mengambil” ketika datang ke rumah Tuhan (Gereja),” ujar Frans.

“Jadi saya tegaskan, kami (GKSI Rekonsiliasi) tidak akan mengambil asset yang mereka klaim kalau mereka membentuk sinode baru. bahkan bila perlu, jika minta tanah atau uang akan saya berikan. Lagipula di GKSI itu dari dulu bersifat Butown Up dimana gereja-gereja yang ada di seluruh Indonesia bersifat mandiri yangmana asset milik mereka bukan milik GKSI pusat,” tegasFrans menambahkan.

Pengurus GKSI Rekonsiliasi Bersama Ketum PGI, Pdt, Gomar Gultom

Menurut Frans, dalam waktu dekat ini, Ketum PGI akan memanggil pihak GKSI Daan Mogot untuk persoalan ini. “Semoga ada jalan keluar terbaik,” harapnya.

“Selama ini khan mereka selalu ngomong bahwa jumlah mereka banyak, bukan urusan PGI membuktikan itu, PGI hanya menjembatani upaya perdamaian. Lagipula kalau mereka merasa jumlahnya banyak, tidak perlu takut membentuk sinode baru, pasti diterima menjadi anggota PGI. Bila perlu saya akan minta ke PGI untuk langsung menerima mereka sebagai anggota dengan mengabaikan syarat jumlah anggota jemaat,” tegas Frans.

Dikatakan Frans, sebagai bukti keinginannya ada perdamaian rekonsiliasi di tubuh GKSI, pihaknya (GKSI Rekonsiliasi) tetap mencantumkan nama Pdt, Matheus Mangentang sebagai salah seorang pendiri GKSI menduduki jabatan Majelis Tinggi dalam struktur organisasi GKSI.

“Jika terjadi Sidang Istimewa rekonsiliasi GKSI, secara demokratis bila pihak mereka yang menjadi Ketua sinode kami akan terima dengan lapang dada dan manut, namun jika dari kami yang terpilih, jika pihak mereka tidak bisa berterima dan memilih tetap berpisah dengan membentuk sinode baru pun kami terima,” ungkap Frans lagi.

Namun demikian , kata Frans, tentu ada aturan yang harus disepakati dan merupakan sebuah keharusan bahwa mantan Narapidana (Pdt, Matheus Mangentang pernah dipenjara untuk kasus PGSD) tidak boleh menjadi Ketua Sinode.

“Ya etikanya khan gitu, masak pimpinan gereja mantan narapidana. Pun ada batas periode kepemimpinan ketua sinode jangan jadi ketua sinode seumur hidup karena gereja ini (GKSI) milik semua bukan milik pribadi,” tandas Frans. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan