Di Jakarta, Warga Penerima BLT Dipungli, Penerima Bantuan UMKM Fiktif

Jakarta, majalahspektrum.com – WARGA di RT.014, RW.04, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengeluhan aksi pungli yang dilakukan Kader RT.014, Parida Siregar. Pasalnya, Kepada setiap warga yang diberi undangan untuk pengambilan bantuan tunai dari Kemensos untuk bulan Mei dan Juni @Rp.300.000 dimintai uang sebesar Rp.20.000.

“Karena langsung 2 bulan, 1 bulannya Rp.10.000 maka untuk 2 bulan (Mei-Juni) jadi Rp.20.000. ini untuk kas RT,” kata Parida kepada warga yang didatangi rumahnya untuk dibagikan undangan pencairan BLT, Selasa (20/7/2021) siang.

Parida sempat beradu mulut dengan wartawan majalahspektrum.com yang mempertanyakan aturan dasar dan atas perintah siapa ia mengutip pungutan Rp.20.000 kepada setiap warga yang mendapatkan BLT. Pasalnya, Parida bukanlah pengurus RT tetapi hanya seorang kader di RT.14.

“Mau kaya atau miskin sama saja bayar Rp.20.000, kalau warga yang tidak tinggal di sini kita minta Rp.50.000, saya tahu kamu wartawan selalu reseh,” katanya kepada wartawan spektrum.

“Apa lo bangsat, reseh aja,” katanya lagi memamki.

Sebelumnya, majalahspektrum.com menemui ketua RT.014 untuk klarifikasi pungutan liar tersebut.

“Ya untuk uang kopi-kopi kitalah, bukan Rp.20.000 tetapi Rp.10.000, iya saya telephone Parida,” kata Misnan Ketua RT.014.

Dari penelusuran majalahspektrum, diketahui, setiap ada bantuan pemerintah kepada warga akibat dampak pandemik virus Covid-19, baik kala berupa sembako maupun uang tunai, warga selalu dimintai uang yang rata-rata Rp.5.000.

“Biasanya Rp.5.000, ini kok jadi Rp.20.000. alasannya untuk uang kas RT tapi khan setiap bulan kita sudah dimintai iuran RT Rp.10.000,” keluh ibu Silalalhi warga RT.014/04, Rabu (20/7/2021).

Mirisnya, seorang ibu janda, ibu Sianipar, yang hidup sendiri dan baru saja menjalani isolasi mandiri akibat terinfeksi virus Covid-19 mengaku dipaksa memberikan uang Rp.20.000.

“Ya saya kasih Rp.20.000, habis bagaimana lagi karena dipaksa,” akunya kepada saudaranya yang tinggal tidak jauh dari tempat tinggalnya melalui sambungan telephone.

Warga lainnya, Macun juga mengaku dimintai uang Rp.20,000

“iya tadi dimintain uang Rp.20.000, sama Parida,” kata Macun, Rabu (20/7/2021) malam.

Aksi pungli oleh oknum kader RT banyak dikeluhkan warga, pasalnya, uang bantuan belum diterima sudah diharuskan kasih uang Rp.20.000,-

“Kalau ngak dikasih bias-bisa surat undangan kita ngak dikasih. Mungkin biar semua warga yang dapat bantuan BLT kasih duit, kalau dimintainnya saat pengambilan khan mungkinngak enak sama petugas Pos dan Giro yang biasanya dating ke sini untuk memmbagikan bantuan, dan juga kalau ada warga yang ngambil BLT nya di kantor Pos khan lolos dari pungutan, itu mungkin alasan mereka maintain uangnya saat nyebarin surat undangan pencairan BLT,” kata Riama, warga lainngya.

Lagi dari penelusuran majalahspektrum, ternyata bantuan pemerintah lainnya seperti untuk UMKM juga tidak tepat sasaran dan banyak yang fiktif di wilayah ini. Warga yang memang asli pedagang tidak pernah menerima bantuan, malahan para pengurus RT dan keluarganya saja yang dapat bantuan UMKM tersebut, padahal tidak pernah punya lapak dagangan selama ini.

“lapaknya dadakan, foto-foto untuk bukti syarat pengajuan bantuan UMKM Rp.1,2 juta/bulan. Ada juga yang tipu-tipu, warung orang yang mereka foto lalu diklaim sebagai warungnya si oknum pengurus RT untuk diajukan dapat bantuan UMKM,” ungkap seorang warga yang tidak bersedia identitasnya diketahui.

Terkait keterangan warga yang mengejutkan tersebut, majalahspektrum mencari tahu ke wilayah lain terkait bantuan UMKM yang salah sasaran akibat ulah “Permainan” oknum pengurus RT. Ternyata, banyak modus yang serupa yang terjadi di RT.14/04, bahkan ada Ketua RT yang meminta jatah dari pencairan bantuan UMKM kepada warga, bahkan jatah kepada oknum petugas di Kelurahan.

Diketahui, untuk pengajuan bantuan UMKM harus melalui surat keterangan dari RT lalu di serahkan ke Kelurahan. (ARP)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan