Jakarta, majalahspektrum.com- EPHORUS (Pimpinan Pusat Sinode) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt, DR, Darwin Lumban Tobing telah mengeluarkan surat keputusan menunda pelaksanaan Sinode Godang HKBP karena alasan Covid-19. Surat tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak lantaran dikeluarkan dan ditandatangani sendiri oleh Ephorus.
Untuk diketahui, salah satu agenda utama Sinode Godang HKBP yang direncanakan akan digelar pada, 19-25 Oktober 2020 adalah memilih pimpinan baru di HKBP termasuk Ephorus.
Buntut dari penundaan Sinode Godang (SG) tersebut menjadi polemik. Kekecewaan dari para utusan SG yang terpilih di Sinode Distrik-distrik HKBP mengungkapkan kekecewaannya. Salah satunya diutarkan oleh utusan SG Distrik Binjai-Langkat,M Silaban, S.H.
Beberapa waktu yang lalu, kata Maringan dalam pesan WhatsApp-nya kepada majalahspektrum.com, Sabtu (19/10/2020), ketika beberapa pendeta menolak melaksanakan SK mutasi yang tidak sesuai Aturan Peraturan (AP), kepada mereka di berikan Surat Peringatan bahkan di Skorsing dan diberhentikan dengan tidak hormat sementara waktu oleh ephorus, sementara pimpinan lain yaitu Sekjen dan para Kadep semua diam, demikian juga para praeses.
Disisi lain ephorus telah memperpanjang masa jabatannya sendiri yang 4 tahun, terhitung sejak diojakhon pada Tanggal 18 September 2016 melalui panitia Sinode Godang yang menentukan waktu pelaksanaan SG Tanggal 19 -25 Oktober 2020, dalam hal ini sengaja atau tidak disengaja masa jabatan ephorus telah diperpanjang selama 1 bulan,
Seiring berjalannya waktu, kemudian pada tanggal 16 September 2020 ephorus mengeluarkan SK pengunduran jadwal pelaksanaan SG menjadi Tanggal, 9 -13 Desember 2020, hal ini tentu dengan sendirinya telah memperpanjang kedua kali masa jabatan ephorus. Surat penundaan itu diberi catatan dengan ketentuan “apabila situasi dan kondisi lingkungan tidak memungkinkan” akan dipertimbangkan kemudian, sehingga terbuka kesempatan untuk mengundurkan kembali jadwal pelaksanaan Sinode Godang, hal itu berarti pula akan dapat memperpanjang masa jabatannya untuk ketiga kalinya.
Terhadap penundaan jadwal Sinode Godang yang diputuskan tersebut, sepertinya tidak ada para pimpinan lain dan praeses mengeluarkan pendapat, pertimbangan, sanggahan maupun penolakan sehingga hal itu dapat berjalan mulus tanpa ada kepastian kapan dilakukan periodeisasi kepemimpinan yang telah berakhir.
“Sebagai ruas (jemaat), pertanyaan yang kemudian muncul dibenak saya adalah terhadap para pendeta resort maupun pendeta fungsional yang dianggap melanggar AP diberikan Surat Peringatan dan Skorsing, lalu terhadap pimpinan yang memperpanjang jabatannya telah melanggar ketentuan masa jabatan 4 tahun, apakah ada yang memberikan Surat Peringatan dan Skorsing?” tukas Maringan, yang berprofesi sebagai advokad ini.
Sementara, Calon Kadep Maturia yang bakal dipilih di SG 2020, Pdt, Faber S. Manurung, STh, MSc, MM mengeluarkan seruan terkait penundaan SG juga. Dalam surat seruanmya, Faber menilai jabatan Ephorus HKBP saat ini tengah kosong, begitu pula dengan pimpinan HKBP lainnya, alias demisioner.
Untuk selanjutnya, kata Faber, mulai Tanggal 19 September 2020, Ephorus HKBP periode 2016-2020, Pdt, DR, Darwin Lumban Tobing tidak boleh lagi menyebut dirinya sebagai Ephorus HKBP, baik secara lisan dan tulisan ataupun ragam video online, bahkan melakukan tugas-tugas sebagi Ephorus seperti yang tertulis di Aturan Peraturan HKBP.
Kata Faber Manurung lagi, terhitung Tanggal 19 September 2020 itu pula maka, segala hak dan fasilitas yang melekat pada Ephorus, serta segala urusan administrasi yang terkait aturan pelayanan dan kepegawaiannya, tidak bisa dipergunakan atau diberikan lagi oleh Bendahara Umum dan Parartaon kepadanya. (ARP)
Kalau pinpinan HKBP di pilih oleh jemat saya rasa lebih baik dan biaya lebih hemat.